HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Pemko Palangka Raya Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Desk Layanan PPID

×

Pemko Palangka Raya Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Desk Layanan PPID

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) kembali mengukuhkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan menggelar kegiatan Desk Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di ruang Media Center Diskominfo Kota Palangka Raya, Rabu (22/4/2025).

Kegiatan ini melibatkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Palangka Raya sebagai bentuk nyata implementasi dari prinsip transparansi yang menjadi tuntutan badan publik dewasa ini.

Dalam sambutan Kepala Diskominfo yang dibacakan oleh Sekretaris Diskominfo, Normalasari, disebutkan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Hal ini juga turut berperan dalam membangun reputasi pemerintah serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat untuk aktif dalam mendukung keterbukaan informasi publik,” ujar Normalasari. Rabu (22/04/2025).

Baca Juga  GAMKI Kapuas Komitmen Kawal Program Ketahanan Pangan

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan dalam keterbukaan informasi publik sangat bergantung pada kolaborasi lintas perangkat daerah, mulai dari SDM yang handal, regulasi yang jelas, hingga pemanfaatan teknologi informasi yang maksimal.

“Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap kebijakan informasi dan dokumentasi yang dijalankan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana,” imbuhnya.

Sebagai langkah konkret, PPID Utama Kota Palangka Raya akan melakukan pemeringkatan terhadap keterbukaan informasi publik guna menilai pelaksanaan prinsip transparansi oleh setiap badan publik di lingkungan pemerintahan kota.

“Untuk itu, seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Pemko Palangka Raya diimbau untuk berpartisipasi aktif dengan menyediakan dan melengkapi dokumen yang diminta sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh penyelenggara,” tandasnya.

Baca Juga  GAMKI Palangka Raya Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Kota

Ia berharap, momentum ini menjadi batu loncatan untuk menjadikan setiap badan publik semakin terbuka dan responsif terhadap hak masyarakat dalam memperoleh informasi.

“Keterlibatan aktif seluruh pihak sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan terpercaya,” tandas Normalasari. (Red/Adv)

+ posts