PULANG PISAU – Sebanyak 407 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang dinyatakan lulus pada tahun anggaran 2024, mengikuti kegiatan pembekalan sebelum resmi menjalankan tugas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan tersebut digelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Handep Hapakat Pulang Pisau, Senin 28 April 2025.
Pembekalan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mewajibkan setiap ASN dan PPPK mengenal tugas, fungsi, nilai, serta etika kerja pada instansi pemerintah sebelum memulai masa pengabdiannya. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk membekali para aparatur baru dalam memahami peran dan tanggung jawab mereka ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifai, mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah lulus seleksi dan menekankan pentingnya pembekalan tersebut. Ia berharap para PPPK dapat meningkatkan pengetahuan, memperluas wawasan, serta mengemban tugas pokok dan fungsi dengan optimal.
“Ini merupakan anugerah besar bagi Bapak dan Ibu. Banyak orang yang masih berjuang untuk menjadi PPPK, maka syukuri kesempatan ini dengan meningkatkan kedisiplinan, termasuk dalam berpenampilan dan menggunakan seragam yang lengkap,” ujarnya, Senin (28/4/2025).
Ahmad Rifai juga berharap para PPPK mampu membangun komunikasi yang akrab dan terbuka di lingkungan kerja, sekaligus mengingatkan pentingnya mengenakan name tag untuk memudahkan proses pengenalan antar pegawai di OPD masing-masing.
Ia menekankan pentingnya disiplin waktu dan pelaksanaan tugas yang konsisten dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangani. “Perlu diingat, status PPPK bukanlah status seumur hidup. Perjanjian kerja berlaku selama lima tahun dan dapat dihentikan sewaktu-waktu bila ada pelanggaran disiplin yang serius,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Rifai mengingatkan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin kerja, meskipun seseorang memiliki dukungan dari pihak manapun. “Kalau ada laporan dari kepala OPD tentang ketidakdisiplinan, kami tidak segan mengambil tindakan pemberhentian,” tambahnya.
Mengakhiri sambutan, ia berharap seluruh PPPK yang baru diangkat dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh profesionalisme.
“Saya percaya Bapak dan Ibu bisa menjadi bagian penting dari perubahan pelayanan publik di Pulang Pisau menuju arah yang lebih baik,” tandas Ahmad Rifai. (Red/Adv)