KASONGAN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Katingan terus berkomitmen memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui peningkatan keamanan dan keabsahan dokumen digital.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Integrasi Sistem yang dilaksanakan baru-baru ini di Media Center Diskominfostandi Katingan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor: 2554/BSSN/BS/SE.01.01/07/2022, yang berisi pemberitahuan layanan BSrE kepada instansi pemerintah.
Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfostandi Katingan, Ahmad Kasmiran, menyampaikan bahwa integrasi sistem informasi dengan sertifikasi elektronik BSrE menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih aman dan modern.
“Melalui Bimtek ini, kami berupaya memastikan sistem elektronik pemerintah daerah berjalan sesuai standar keamanan nasional, terutama dalam penggunaan sertifikat digital dan tanda tangan elektronik,” ujarnya.
Bimtek tersebut mencakup berbagai materi teknis, seperti mekanisme integrasi sistem pemerintahan daerah dengan layanan sertifikasi BSrE, pengamanan data komunikasi, serta penerapan tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi pemerintah pusat untuk mempercepat penerapan SPBE, dengan menempatkan keamanan informasi dan identitas digital sebagai aspek utama dalam pelayanan publik.
Dengan mengikuti bimtek ini, Diskominfostandi Katingan berharap dapat mewujudkan layanan digital yang lebih efisien, transparan, dan terpercaya, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan digital. (dam)