HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Sinergi DPRD dan Pemkot Palangka Raya Bahas Agenda Strategis

×

Sinergi DPRD dan Pemkot Palangka Raya Bahas Agenda Strategis

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Suasana rapat Banmus di DPRD Kota Palangka Raya.

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyepakati sejumlah agenda penting dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (11/6/2025) kemarin.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wali Kota Palangka Raya yang diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Gloriana Aden. Turut hadir Ketua DPRD Kota Palangka Raya, unsur pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), komisi-komisi, serta perangkat daerah terkait.

Dalam pernyataannya, Gloriana menyampaikan bahwa rapat Banmus merupakan momen penting untuk menyelaraskan langkah strategis antara pihak eksekutif dan legislatif, terlebih menjelang sejumlah agenda besar pada bulan Juni.

“Keselarasan agenda sangat diperlukan, terutama karena banyak kegiatan penting di bulan Juni yang bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya. Kami berharap, sinergi yang dibangun ini akan memperkuat pelaksanaan program dan kebijakan di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga  Lokakarya Literasi Digital Kupas Bijak Gunakan Media Sosial

Salah satu kesepakatan dalam rapat adalah ditetapkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas, yakni Raperda tentang RPJMD Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Gloriana menjelaskan bahwa dari sebelas Raperda yang tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, baru dua yang siap dibahas, sementara sisanya masih dalam tahap penyempurnaan internal.

Banmus juga mengusulkan percepatan pembahasan sejumlah Raperda penting di luar Propemperda, seperti Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perda tentang Pengendalian Hutan dan Lahan, termasuk perubahan pada Perda Pajak dan Retribusi Daerah.

Namun, Gloriana mengakui bahwa percepatan pembahasan Raperda Perubahan APBD masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2024.

Baca Juga  Legislator Kalteng Tegaskan: Penahanan Ijazah Siswa Langgar Hak Pendidikan

“Pemerintah Kota tetap siap untuk melakukan percepatan pembahasan begitu hasil audit BPK diterima. Kami akan terus berkoordinasi dengan DPRD agar semua proses berjalan sesuai dengan aturan dan waktu yang ditetapkan,” tandas Gloriana. (Red/Adv)

+ posts