AKADEMIKAHEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Rektor UPR Sampaikan Gagasan Pemerataan Pendidikan Tinggi Nasional

11
×

Rektor UPR Sampaikan Gagasan Pemerataan Pendidikan Tinggi Nasional

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Rektor Universitas Palangka Raya Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., IPU., Bersama Menteri Diktisaintek, Kepala Brin (Baju Putih) dan Robongan dari UPR.

JAKARTA – Universitas Palangka Raya (UPR) menyuarakan pentingnya keadilan pembangunan pendidikan tinggi nasional dalam Sarasehan Kebangsaan bertema “Strategi Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Indonesia” yang berlangsung pada 26–28 Juni 2026. Forum yang dihadiri pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta se-Indonesia itu menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi dalam merumuskan arah pengembangan pendidikan tinggi dan ekosistem riset nasional.

Keikutsertaan UPR dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., IPU., bersama jajaran pimpinan universitas yang terdiri atas wakil rektor, dekan, wakil dekan, serta guru besar. Kehadiran delegasi UPR menjadi bagian dari upaya memperluas jejaring kolaborasi sekaligus menyerap berbagai kebijakan strategis yang akan menjadi arah pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.

Dalam momentum Sarasehan Kebangsaan tersebut, UPR turut menyampaikan gagasan bertajuk “Mewujudkan Keadilan Pembangunan Pendidikan Tinggi untuk Indonesia Emas 2045”. Gagasan itu memuat pandangan dan aspirasi mengenai pentingnya pemerataan pembangunan pendidikan tinggi sebagai fondasi dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., IPU., menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 membutuhkan dukungan kebijakan yang mampu mengurangi kesenjangan pembangunan antara perguruan tinggi negeri di Pulau Jawa dan perguruan tinggi negeri di luar Pulau Jawa.

“Keberhasilan mewujudkan Indonesia Emas 2045 memerlukan dukungan kebijakan yang mampu mengurangi kesenjangan pembangunan antara perguruan tinggi negeri di Pulau Jawa dan perguruan tinggi negeri di luar Jawa. Perguruan tinggi di daerah masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan jumlah dan kualitas dosen, infrastruktur riset, laboratorium, fasilitas pembelajaran berbasis teknologi, hingga dukungan pendanaan. Kondisi ini memerlukan kebijakan afirmatif agar seluruh perguruan tinggi memiliki kesempatan yang setara dalam meningkatkan mutu dan daya saing,” ujarnya, Minggu (28/6/2026).

Baca Juga  Bakti Kesehatan Bhayangkara ke-80 di Kalteng, Wagub: Layanan Kesehatan Harus Terus Diperluas

Menurut Salampak, upaya mewujudkan pemerataan tersebut perlu diwujudkan melalui berbagai langkah konkret yang memberikan ruang tumbuh yang sama bagi perguruan tinggi di seluruh wilayah Indonesia.

Ia menyebutkan bahwa perguruan tinggi di daerah memerlukan penguatan skema pendanaan yang lebih berkeadilan, percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan dan riset, peningkatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan, penyempurnaan sistem akreditasi yang lebih adaptif, serta pengembangan pusat-pusat unggulan yang disesuaikan dengan potensi strategis masing-masing daerah.

Salampak menilai penguatan perguruan tinggi di daerah, khususnya di luar Pulau Jawa, merupakan investasi strategis bagi masa depan bangsa. Menurutnya, perguruan tinggi daerah memiliki posisi penting dalam mencetak sumber daya manusia unggul sekaligus menghasilkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan wilayah.

“Perguruan tinggi di daerah memiliki peran penting dalam mencetak sumber daya manusia unggul, mengembangkan ilmu pengetahuan berbasis potensi lokal, serta mendorong pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berkelanjutan. Karena itu, penguatan perguruan tinggi di daerah harus menjadi bagian dari strategi nasional dalam membangun Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing,” katanya.

Baca Juga  PWI Kalteng Tegaskan Etika Kontrak Media Harus Patuhi UU Pers

Selain menjadi forum pertukaran gagasan, Sarasehan Kebangsaan juga menjadi wadah bagi perguruan tinggi untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung transformasi pendidikan tinggi, penguatan riset dan inovasi, serta pembangunan sumber daya manusia yang menjadi pilar utama menuju Indonesia Emas 2045.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, UPR berharap dapat semakin memperkuat kontribusinya sebagai perguruan tinggi yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif dalam mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan. Gagasan mengenai keadilan pembangunan pendidikan tinggi yang disampaikan UPR diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan tinggi di seluruh Indonesia, sehingga setiap daerah memiliki kesempatan yang sama dalam berkontribusi bagi kemajuan bangsa. (Red/ADV)

+ posts