DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Arton Serukan Rekonsiliasi, DPRD Kalteng Dorong RATLB Akhiri Polemik KSU SB Seruyan

21
×

Arton Serukan Rekonsiliasi, DPRD Kalteng Dorong RATLB Akhiri Polemik KSU SB Seruyan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong ketika memimpin RDP.

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menyerukan rekonsiliasi antara pengurus lama dan pengurus baru Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSU SB) Seruyan.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian secara musyawarah guna mengakhiri polemik yang selama ini membayangi perjalanan organisasi.

Seruan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kalteng pada Senin (20/7/2026). Forum tersebut menjadi ruang mediasi dengan mempertemukan seluruh pihak yang terlibat agar tercipta kesepahaman dan solusi yang dapat diterima bersama.

Arton mengatakan, koperasi lahir dari semangat kebersamaan dan gotong royong. Oleh sebab itu, setiap perbedaan pandangan hendaknya tidak berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan.

“Perselisihan tidak boleh terus berlanjut karena berdampak langsung terhadap anggota koperasi dan menghambat jalannya organisasi,” ucapnya.

Ia menilai, menjaga keutuhan organisasi jauh lebih penting dibanding mempertahankan kepentingan masing-masing pihak. Terlebih, keberadaan koperasi selama ini menjadi salah satu instrumen yang membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Arton mengingatkan bahwa anggota koperasi merupakan pihak yang paling merasakan dampak dari ketidakpastian kepengurusan. Apabila konflik tidak segera diselesaikan, pelayanan organisasi berpotensi terganggu dan kepercayaan anggota dapat terus menurun.

Baca Juga  Jadi Agen Literasi di Tengah Masyarakat, OJK Ajarkan "Gen Z" Bijak Manfaatkan Produk Keuangan

“Kalau semua lari ke ranah hukum, berarti kita tidak punya rasa saling menghormati, apalagi ini masih satu keluarga besar,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menempatkan kepentingan anggota di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Menurutnya, mandat sebagai pengurus merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Arton berharap momentum RDP dapat menjadi awal terciptanya perdamaian.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan akan memberikan manfaat lebih besar dibandingkan perseteruan yang tidak kunjung usai.

“Saya ingin persoalan-persoalan lama tidak lagi disinggung. Hari ini saya ingin melihat penyelesaiannya. Jangan sampai anggota koperasi menjadi korban akibat konflik yang berkepanjangan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kalteng mendorong pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Luar Biasa (RATLB) dalam waktu dekat. Pelaksanaan RATLB dipandang sebagai langkah strategis untuk menentukan arah kepengurusan secara terbuka dan sesuai mekanisme organisasi.

Selain menjadi wadah pengambilan keputusan, RATLB juga diharapkan mampu memperkuat kembali solidaritas antaranggota serta memastikan roda organisasi berjalan efektif. Dengan adanya kesepakatan bersama, koperasi dapat kembali fokus menjalankan program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Gubernur Agustiar Sabran Resmikan Groundbreaking Dapur MBG Pertama di Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng optimistis konflik kepengurusan KSU SB Seruyan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif. Harapan besar disematkan agar koperasi ini kembali menjadi rumah bersama bagi seluruh anggota dan terus berkontribusi dalam mendukung perekonomian daerah. (adv)

+ posts