HEADLINEHUKUM & PERISTIWAPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Kecelakaan di Kalteng Meningkat, 214 Nyawa Melayang hingga September 2026

4
×

Kecelakaan di Kalteng Meningkat, 214 Nyawa Melayang hingga September 2026

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian jajaran Polda Kalteng menyusul meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga September 2026. Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Ditlantas Polda Kalteng, tercatat 920 kejadian kecelakaan selama periode itu.

Jumlah kecelakaan mengalami kenaikan 10,4 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencatat 833 kejadian. Selain jumlah kasus, korban meninggal dunia juga mengalami peningkatan dari 207 orang pada 2025 menjadi 214 orang pada 2026.

Data itu disampaikan Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Hendra Wirawan saat membacakan amanat Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Telabang 2026 di Palangka Raya, Senin (26/10/2026).

Hendra menegaskan, peningkatan angka kecelakaan menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk memperkuat kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran setiap pengendara dan pengguna jalan.

“Data ini menjadi peringatan bagi kita bahwa kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas masih harus ditingkatkan. Ini menunjukkan ketaatan dan kepatuhan masyarakat terhadap lalu lintas masih kurang,” tegas Hendra saat menyampaikan amanat Kapolda.

Baca Juga  Posyandu Modern Jadi Solusi Layanan Kesehatan Primer

Untuk menekan angka kecelakaan sekaligus mengurangi risiko korban meninggal dunia, Polda Kalteng melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi ini diarahkan pada upaya pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan. Jajaran kepolisian juga diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan bertanggung jawab ketika berada di jalan raya.

Kapolda Kalteng mengingatkan agar pelanggaran lalu lintas tidak dianggap sebagai persoalan ringan. Sejumlah perilaku seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, balapan liar hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan mengancam keselamatan banyak orang.

“Pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, balapan liar, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tidak boleh dianggap sepele karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” paparnya.

Pelaksanaan Operasi Patuh Telabang juga diarahkan untuk menciptakan perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas. Edukasi dan sosialisasi menjadi bagian penting agar masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan diri dan orang lain.

Baca Juga  Transformasi Pendidikan Digital Kalteng Resmi Dimulai Huma Betang

Kapolda menekankan, ukuran keberhasilan operasi tidak terletak pada banyaknya pelanggar yang ditindak. Hasil yang diharapkan adalah terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih aman, berkurangnya kecelakaan dan korban jiwa, serta tumbuhnya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Kalteng.

“Ingat, keberhasilan operasi bukan semata-mata diukur dari banyaknya pelanggar yang ditindak, melainkan dari berkurangnya kecelakaan, menurunnya fatalitas korban, dan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (afm/dam)

Facebook Comments Box
+ posts