DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Agie Perjuangkan Aspirasi Warga Katingan, Limbah dan Pengembangan Wisata Desa Jadi Prioritas Perhatian

6
×

Agie Perjuangkan Aspirasi Warga Katingan, Limbah dan Pengembangan Wisata Desa Jadi Prioritas Perhatian

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kalteng, Agie.

PALANGKA RAYA – Upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mengembangkan potensi pariwisata desa di Kabupaten Katingan membutuhkan dukungan serta perhatian pemerintah daerah.

Dua kebutuhan itu menjadi aspirasi masyarakat yang mendapat perhatian Anggota DPRD Kalteng, Agie, terutama terkait penanganan limbah dan pengadaan sarana prasarana pendukung objek wisata.

Agie menyampaikan, berbagai keluhan dan usulan yang disampaikan masyarakat akan terus dikawal agar mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Ia berkomitmen menjembatani aspirasi warga dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui koordinasi bersama instansi terkait.

Baginya, penyampaian aspirasi harus diikuti langkah komunikasi dengan pihak yang memiliki kewenangan, sehingga persoalan yang dihadapi masyarakat tidak berhenti pada tahap penyampaian keluhan. Terlebih, sejumlah kebutuhan pembangunan di desa memerlukan keterlibatan pemerintah kabupaten agar penanganannya dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan setempat.

Agie menjelaskan, pembagian kewenangan pemerintahan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Tidak semua persoalan yang disampaikan warga menjadi tanggung jawab pemerintah tingkat provinsi, sebab terdapat urusan yang secara regulasi menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

“Masalah penanganan limbah dan pengelolaan objek wisata tingkat desa pada dasarnya adalah kewenangan pemerintah kabupaten. Tentu hal ini akan segera kami koordinasikan dengan Pemkab Katingan agar penanganannya tepat sasaran,” ujar Agie belum lama ini.

Baca Juga  Kalteng Siaga Bencana, Gubernur dan Kapolda Pimpin Apel Tanggap Darurat 2025

Ia juga memberikan perhatian pada persoalan pengelolaan limbah yang membutuhkan penanganan secara tepat dan berkelanjutan. Pengelolaan limbah yang baik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan, mencegah potensi pencemaran, serta melindungi masyarakat dari dampak yang dapat muncul akibat penanganan yang tidak optimal.

Pemerintah daerah melalui perangkat teknis terkait perlu memperhatikan kebutuhan penanganan di lapangan, termasuk upaya meningkatkan sistem pengelolaan limbah agar berjalan lebih efektif. Dengan demikian, aktivitas masyarakat dapat berlangsung tanpa mengabaikan aspek kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Selain itu, aspirasi mengenai pengembangan objek wisata desa juga menjadi perhatian Agie. Masyarakat menginginkan adanya dukungan pengadaan fasilitas pendukung agar destinasi wisata yang dimiliki desa dapat berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga.

Ketersediaan sarana prasarana yang memadai memiliki peran penting dalam meningkatkan kenyamanan pengunjung. Fasilitas yang baik juga dapat membantu memperkuat daya tarik objek wisata, sehingga potensi alam maupun destinasi lokal yang dimiliki desa bisa lebih dikenal.

Pengembangan pariwisata desa juga memiliki peluang untuk mendorong tumbuhnya usaha masyarakat. Kehadiran pengunjung dapat membuka kesempatan bagi warga untuk mengembangkan berbagai kegiatan ekonomi, seperti usaha kuliner, perdagangan produk lokal, jasa pelayanan, hingga kegiatan ekonomi kreatif lainnya.

Baca Juga  Jelang Debat Kedua Pilgub, KPU Kalteng Kembali Buka Kesempatan Masyarakat Usulkan Pertanyaan

Karena itu, Agie menyatakan aspirasi mengenai kebutuhan fasilitas wisata akan diteruskan kepada Pemkab Katingan untuk dibahas lebih lanjut. Koordinasi diperlukan agar usulan masyarakat dapat dipertimbangkan dalam penyusunan program pembangunan dengan memperhatikan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

“Warga meminta dukungan pengadaan sarana wisata agar desa mereka lebih berkembang dan usulan itu akan kami bawa ke Pemkab. Saat ini proses koordinasi awal sudah mulai kami lakukan, jadi ditunggu saja tindak lanjutnya,” tandasnya.

Agie menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi penyerapan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong komunikasi antarpemerintahan.

Ia berharap kebutuhan warga Katingan, baik dalam penanganan limbah maupun pengembangan fasilitas wisata desa, dapat memperoleh perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah kabupaten sesuai kewenangannya. (adv)

Facebook Comments Box
+ posts