PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi melantik Junaidi sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Selasa (2/9/2025), melalui Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
Junaidi mengisi posisi Wakil Ketua III menggantikan Jimmy Carter, setelah keputusan pemberhentian dan pengangkatan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kalteng, Fajarudinnoor. Pengambilan sumpah/janji jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dengan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo yang mewakili Gubernur, para anggota DPRD, serta undangan dari berbagai unsur.
Dalam sambutannya, Arton menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kelembagaan DPRD, sekaligus memperbarui komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Jabatan yang diemban Saudara Junaidi adalah amanah besar. Kami berharap beliau dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Arton juga menyoroti tantangan daerah yang cukup berat, mulai dari pemulihan ekonomi, kebutuhan pembangunan infrastruktur, hingga isu lingkungan hidup.
Menurutnya, DPRD dituntut lebih responsif, transparan, serta mampu bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat.
Ia berharap hadirnya pimpinan baru dapat memperkuat koordinasi antarfraksi di DPRD, meningkatkan kinerja lembaga, serta menjaga sinergi yang harmonis dengan pemerintah daerah.
“Pelantikan ini bukan hanya pelengkap struktur, tetapi menjadi penguat langkah bersama untuk menjadikan DPRD sebagai lembaga yang terpercaya, terbuka, dan semakin dekat dengan masyarakat,” pungkas Arton. (dam)