PALANGKARAYA — Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), bersama Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibbum), serta didukung oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melaksanakan kegiatan penertiban di kawasan Pasar Kereng Pangi (Hampalit), Rabu (01/10/2025) kemarin.
Kegiatan penertiban dilakukan untuk menghadirkan suasana pasar yang lebih nyaman, bersih, dan tertib. Aparat memilih pendekatan persuasif, dengan berdialog langsung kepada para pedagang yang berjualan di luar area resmi.
Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan menyatakan bahwa tujuan utama penertiban ini adalah untuk mengatur tata kelola pasar agar lebih representatif sekaligus mendukung program penataan kota.
“Penertiban ini dilakukan semata-mata untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan. Kami harap pedagang bisa bekerja sama demi kepentingan bersama,” ujarnya, Rabu (01/10/2025) kemarin.
Selain Satpol PP dan Damkar, kegiatan juga melibatkan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Perikanan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Desa Hampalit, serta babinsa dan bhabinkamtibmas.
Kerja sama lintas instansi ini dianggap penting agar hasil penertiban dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Masyarakat yang berbelanja diharapkan bisa merasakan pasar yang lebih tertib dengan fasilitas yang teratur.
Selain itu, penataan ini juga diharapkan mampu mendukung aktivitas perdagangan agar lebih sehat, bersih, dan nyaman.
Kondisi pasar yang lebih baik dipercaya akan meningkatkan daya tarik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Semua ini kami lakukan agar pasar benar-benar menjadi pusat aktivitas yang aman dan nyaman bagi warga,” tandasnya. (Red/Adv)