DPRD KALIMANTAN TENGAH

DPRD Kalteng Optimistis Raperda Penanaman Modal Mampu Tingkatkan Daya Saing Investasi Daerah

42
×

DPRD Kalteng Optimistis Raperda Penanaman Modal Mampu Tingkatkan Daya Saing Investasi Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

PALANGKA RAYA – Upaya memperkuat iklim investasi di Kalimantan Tengah terus dilakukan DPRD Kalteng melalui penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang mampu memberikan kepastian bagi investor sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan.

Dalam rangka memperkaya substansi raperda, Komisi II DPRD Kalteng melakukan studi banding ke Kalimantan Selatan yang dinilai berhasil menerapkan sistem pelayanan investasi yang efektif dan terintegrasi.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan sebelum raperda memasuki tahapan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafisah, mengatakan bahwa pembahasan materi raperda bersama panitia khusus dan perangkat daerah terkait telah selesai dilakukan.

Saat ini, fokus DPRD adalah menyempurnakan aspek teknis dan administratif agar seluruh ketentuan dalam regulasi tersebut dapat berjalan optimal ketika diterapkan nantinya.

Menurutnya, pengalaman Kalimantan Selatan memberikan banyak referensi penting mengenai tata kelola investasi yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah kemampuan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha.

Baca Juga  Riska Agustin Nilai Pelatihan Berbasis Keterampilan Penting, Ini Alasannya

“Banyak masukan yang kami peroleh selama kunjungan tersebut. Beberapa di antaranya terkait penguatan sistem pelayanan, koordinasi antarinstansi, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung proses perizinan yang lebih efisien,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kemudahan pelayanan perizinan menjadi salah satu faktor utama yang dipertimbangkan investor sebelum menanamkan modal di suatu daerah.

Karena itu, DPRD Kalteng ingin memastikan regulasi yang disusun mampu menjawab berbagai kebutuhan dunia usaha tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Selain memberikan kepastian hukum, raperda tersebut juga diarahkan untuk mendukung peningkatan daya saing daerah dalam menarik investasi.

Dengan semakin terbukanya peluang investasi, berbagai sektor unggulan di Kalimantan Tengah diharapkan dapat berkembang lebih cepat dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian daerah.

Siti Nafisah menilai investasi memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan, terutama dalam menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh sebab itu, keberadaan regulasi yang mendukung kemudahan berusaha menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.

Ia berharap proses penyempurnaan raperda dapat segera diselesaikan sehingga regulasi tersebut bisa segera ditetapkan dan diterapkan.

Baca Juga  Pengerjaan Peningkatan Infrastruktur Harus Maksimal, Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Tekankan Pengawasan

Dengan demikian, Kalimantan Tengah memiliki instrumen hukum yang kuat untuk mendukung peningkatan investasi dan pelayanan publik yang lebih berkualitas.

“Harapan kami, perda ini nantinya mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah. Tidak hanya mendorong masuknya investasi baru, tetapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi dan membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat,” tutupnya. (adv)

+ posts