AKADEMIKAHEADLINEKESEHATANNASIONALPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Hingga Mei 2026, RS Kalawa Atei Catat 49 Kasus Risiko Bunuh Diri

15
×

Hingga Mei 2026, RS Kalawa Atei Catat 49 Kasus Risiko Bunuh Diri

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Trend kasus risiko bunuh diri serta layanan kesehatan mental di RS Kalawa Atei.

PALANGKA RAYA – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei Palangka Raya mencatat sebanyak 49 kasus Risiko Bunuh Diri (RBD) berdasarkan diagnosis keperawatan sepanjang Januari 2025 hingga Mei 2026. Data tersebut menunjukkan persoalan kesehatan mental masih menjadi tantangan serius yang memerlukan perhatian bersama, terutama melalui upaya pencegahan, deteksi dini, dan penguatan layanan kesehatan mental.

Berdasarkan data RS Kalawa Atei, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 32 kasus risiko bunuh diri. Sementara hingga Mei 2026, jumlahnya telah mencapai 17 kasus. Kelompok usia dewasa menjadi kelompok yang paling banyak mengalami percobaan bunuh diri, yakni sebanyak 39 kasus, sedangkan kelompok remaja tercatat sebanyak sembilan kasus.

Direktur Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei Palangka Raya, dr. Seniriaty, mengatakan tren tersebut menjadi perhatian serius bagi rumah sakit. Menurutnya, penanganan kesehatan mental tidak hanya berfokus pada pengobatan pasien, tetapi juga harus diimbangi dengan langkah promotif, preventif, dan edukatif kepada masyarakat.

“Fungsi rumah sakit jiwa itu tidak hanya kuratif saja, tetapi juga promotif, edukatif, dan preventif. Ke depan, angka-angka kasus kesehatan mental ini menjadi pekerjaan rumah kami. Selain itu, di rumah sakit juga ada layanan kesehatan mental untuk pencegahan bunuh diri,” ujarnya, Jumat (4/7/2026)

Ia menjelaskan, percobaan bunuh diri dipengaruhi oleh berbagai faktor sehingga setiap kasus memerlukan penanganan yang berbeda sesuai kondisi masing-masing individu. Karena itu, proses asesmen menjadi bagian penting untuk mengetahui penyebab utama yang melatarbelakangi munculnya risiko tersebut.

“Banyak faktor. Di antaranya adanya gangguan psikotik, depresi, hingga tekanan berat. Tidak bisa disamaratakan. Harus dilihat kasus per kasus. Misalnya apakah pasien benar-benar mengalami gangguan kesehatan mental, atau tidak terkontrol dalam pengobatan sehingga muncul halusinasi dan waham,” jelasnya.

Baca Juga  SATSPAM Jadi Benteng Digital Terbaru Pelanggan IM3

Menurut Seniriaty, gangguan kesehatan mental umumnya tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui proses yang berawal dari stres berkepanjangan. Apabila kondisi tersebut tidak ditangani sejak dini, maka dapat berkembang menjadi depresi hingga gangguan mental dengan tingkat keparahan yang lebih tinggi.

“Awalnya bisa dari stres, kemudian berkembang menjadi depresi hingga kondisi yang lebih berat. Karena itu penting deteksi dini kesehatan mental. Kita bersyukur saat ini masyarakat, terutama generasi muda, sudah mulai sadar pentingnya kesehatan mental,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka risiko bunuh diri, RS Kalawa Atei telah menyediakan layanan kesehatan mental yang terintegrasi. Layanan tersebut mencakup penanganan bagi individu yang berisiko melakukan bunuh diri, termasuk pelayanan di unit gawat darurat yang didukung jejaring penanganan kesehatan mental.

“Kami memiliki layanan dan jejaring untuk pencegahan bunuh diri, termasuk di unit gawat darurat. Tujuannya untuk menekan angka kasus dan meningkatkan penanganan cepat,” ungkapnya.

Selain memperkuat layanan kesehatan, Seniriaty mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental diri sendiri maupun orang di sekitarnya. Menurutnya, penerapan manajemen stres yang baik dan keberanian untuk mencari bantuan profesional merupakan langkah penting dalam mencegah gangguan kesehatan mental berkembang menjadi kondisi yang lebih berat.

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir terkait biaya pengobatan karena layanan kesehatan mental di RS Kalawa Atei dapat diakses melalui pembiayaan BPJS Kesehatan maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS), sehingga pelayanan dapat dijangkau lebih luas oleh masyarakat.

Baca Juga  Wiyatno Sebut Pemda Mesti Dukung Peternak Lokal

Pada kesempatan itu, Seniriaty juga mengajak masyarakat menghentikan stigma terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Menurutnya, anggapan bahwa seluruh ODGJ identik dengan perilaku kekerasan merupakan pandangan yang keliru dan dapat memicu diskriminasi terhadap penyintas gangguan kesehatan mental.

“Jangan sampai ODGJ dianggap pasti melakukan kekerasan. Itu tidak benar. Faktanya, kekerasan lebih banyak dilakukan oleh orang yang tidak memiliki gangguan jiwa. Stigma ini harus dihentikan agar tidak terjadi diskriminasi,” pungkasnya.

Melalui penguatan layanan kesehatan mental, edukasi kepada masyarakat, serta peningkatan kesadaran untuk melakukan deteksi dini, RSJ Kalawa Atei berharap angka risiko bunuh diri dapat ditekan dan masyarakat semakin terbuka untuk mencari pertolongan profesional ketika mengalami persoalan kesehatan mental. (Red/ADV)

+ posts