DPRD KALIMANTAN TENGAH

Pendapatan Kalteng Diproyeksi Tembus Rp5,4 Triliun, DPRD Siapkan Penyesuaian Belanja Daerah

23
×

Pendapatan Kalteng Diproyeksi Tembus Rp5,4 Triliun, DPRD Siapkan Penyesuaian Belanja Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng memproyeksikan target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 sebesar sekitar Rp5,4 triliun dapat terealisasi hingga akhir tahun. Di tengah adanya penyesuaian anggaran sebagai tindak lanjut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPRD menilai kondisi fiskal daerah masih cukup kuat untuk menopang berbagai program pembangunan yang menjadi prioritas.

Optimisme itu didasarkan pada hasil evaluasi sementara dan penjelasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang menyebutkan capaian penerimaan daerah masih berada dalam koridor target yang telah ditetapkan. Dengan sisa waktu hingga akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan dinilai memiliki peluang besar untuk mencapai angka yang diproyeksikan.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bapenda guna memastikan perkembangan pendapatan daerah. Dari hasil pembahasan, target penerimaan masih diyakini dapat terpenuhi sampai Desember 2026.

“Berdasarkan hasil evaluasi sementara, mudah-mudahan seluruh estimasi pendapatan daerah Tahun 2026 sebesar sekitar Rp5,4 triliun dapat tercapai. Kami juga sudah menanyakan kepada Kepala Bapenda dan dijelaskan Insyaallah target tersebut bisa terealisasi sampai akhir Desember,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, estimasi pendapatan daerah berasal dari target pendapatan murni sekitar Rp5,1 triliun yang ditambah SiLPA sekitar Rp336 miliar. Jika target pendapatan dapat dicapai, pembahasan selanjutnya akan difokuskan pada penyesuaian belanja daerah dalam APBD Perubahan.

Baca Juga  Kesenjangan Kualitas Pendidikan di Perkotaan dan Perdesaan Jadi Perhatian Dewan Kalteng

DPRD menilai penataan belanja daerah menjadi langkah strategis untuk menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan kewajiban pemerintah daerah dapat dipenuhi secara optimal. Penyesuaian anggaran diperlukan agar pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

Hasil audit BPK juga menjadi salah satu acuan penting dalam menentukan skala prioritas anggaran. Pemerintah daerah masih memiliki sejumlah kewajiban yang perlu diselesaikan, termasuk pengembalian Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) serta pembayaran hak pemerintah daerah kabupaten dan kota yang belum dianggarkan.

“Kalau estimasi pendapatan itu tercapai, berarti yang kita evaluasi tinggal sisi pengeluarannya. Memang akan ada penyesuaian karena hasil audit BPK sudah jelas dan ada beberapa kewajiban yang harus diselesaikan,” kata Junaidi.

Ia menambahkan, penyesuaian anggaran menjadi konsekuensi yang harus dilakukan agar alokasi belanja daerah lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah saat ini.

“Mau tidak mau, konsekuensinya program-program pemerintah yang sebelumnya menggunakan dana tersebut harus disesuaikan kembali. Karena itu pada APBD Perubahan nanti kita evaluasi lagi dan kita sesuaikan lagi program-program yang ada,” tegasnya.

Baca Juga  Siti Nafsiah Serap Aspirasi Warga Katingan Kuala dan Mendawai, Nelayan Hingga Petani Sampaikan Keluhan

DPRD Kalteng berharap pembahasan APBD Perubahan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih adaptif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan pengelolaan anggaran yang terukur, target pembangunan daerah diharapkan tetap tercapai sekaligus menjaga kesehatan fiskal Kalteng hingga akhir Tahun Anggaran 2026. (adv)

+ posts