HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Status Tanggap Darurat Karhutla Ditetapkan, Kalteng Kerahkan Kekuatan Hadapi Ancaman Kebakaran

7
×

Status Tanggap Darurat Karhutla Ditetapkan, Kalteng Kerahkan Kekuatan Hadapi Ancaman Kebakaran

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menetapkan status tanggap darurat mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026. Kebijakan ini diambil untuk memperkuat langkah penanganan sekaligus mempercepat koordinasi dan mobilisasi sumber daya dalam menghadapi karhutla di sejumlah wilayah.

Perkembangan penanganan karhutla disampaikan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dalam konferensi pers di Media Center Posko Pusat Karhutla, halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (31/8/2026).

Melalui status tanggap darurat, Pemprov Kalteng bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BNPB, BPBD, serta instansi terkait memiliki ruang koordinasi yang lebih kuat dalam menjalankan operasi penanganan. Pengerahan personel, peralatan, hingga kebutuhan pendukung di lapangan terus disinergikan sesuai perkembangan kondisi.

Agustiar mengatakan, salah satu tantangan utama dalam pengendalian karhutla berada pada kawasan gambut. Karakteristik gambut membuat kebakaran dapat berlangsung di bagian dalam tanah sehingga titik api tidak selalu mudah dijangkau dari permukaan.

“Penanganan kebakaran di lahan gambut membutuhkan waktu untuk menjangkau titik api di bagian terdalam. Salah satu kendala yang dihadapi adalah ketersediaan air. Oleh karena itu, bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk pembangunan sumur bor mulai dilaksanakan dan bantuan pendukung lainnya juga telah berdatangan,” ujar Agustiar.

Ketersediaan air menjadi bagian penting dalam proses pemadaman. Karena itu, pembangunan sumur bor yang mulai dilaksanakan diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap kebutuhan operasi, terutama di lokasi yang menghadapi keterbatasan sumber air.

Selain menangani kebakaran yang sudah terjadi, Pemprov Kalteng juga mendorong pencegahan dilakukan lebih awal. Pembasahan lahan gambut menjadi salah satu langkah yang perlu dipersiapkan sebelum musim kemarau agar kondisi gambut tetap lembap.

“Gambut memang membutuhkan penanganan yang tepat. Ketika akan memasuki musim kemarau, pembasahan harus sudah mulai dilakukan. Jangan menunggu sampai terjadi kebakaran, karena kalau sudah terbakar, penanganannya jauh lebih sulit, terutama untuk menjangkau titik api yang berada di bagian dalam,” jelasnya.

Baca Juga  Pasangan M Mukhlis dan M Aswin Terima Rekom NasDem untuk Pilkada Seruyan 

Agustiar menegaskan, menjaga gambut tetap basah merupakan bagian dari upaya mengurangi risiko kebakaran. Pencegahan tidak cukup dilakukan ketika titik api sudah muncul, tetapi perlu menjadi kegiatan yang dipersiapkan secara berkelanjutan.

“Karena itu, kondisi gambut harus terus dijaga agar tetap basah sehingga risiko kebakaran dapat ditekan. Harapannya, ke depan langkah pencegahan seperti ini dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” katanya.

Upaya mempertahankan kelembapan gambut sebelumnya telah dilakukan melalui program pembasahan, antara lain dengan pembuatan sekat kanal dan tabat. Pengelolaan tata air menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kondisi lahan, khususnya pada kawasan yang memiliki potensi kebakaran.

Agustiar juga menyampaikan bahwa pengelolaan gambut membutuhkan dukungan kelembagaan dan teknologi. Penguatan berbagai aspek itu diperlukan agar langkah pencegahan dan penanganan dapat berjalan lebih optimal.

Seiring diberlakukannya status tanggap darurat, pemerintah memperkuat berbagai tahapan penanggulangan, mulai dari pemadaman, pembasahan lahan, penanganan dampak asap, hingga pencegahan agar kebakaran tidak meluas.

“Dengan status tanggap darurat ini kita akan lebih mudah dalam rangka mengoordinasikan tugas-tugas pengamanan dan penanganan bencana,” ungkap Agustiar.

Dukungan peralatan untuk operasi di lapangan juga terus bertambah. Pemprov Kalteng telah menerima 10 unit ekskavator, sekitar 100 unit pemadam kebakaran, bantuan selang air, serta sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.

Tambahan peralatan itu menjadi bagian dari penguatan kemampuan petugas dalam menangani karhutla. Pemprov Kalteng juga masih melakukan koordinasi untuk memperoleh dukungan tambahan dari pemerintah pusat maupun pihak lain sesuai kebutuhan operasi.

Di tengah proses penanganan, pemerintah juga memastikan informasi mengenai perkembangan karhutla terus diperbarui. Data dihimpun melalui laporan dari masing-masing daerah dan dikoordinasikan melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops).

“Data ini kita update berdasarkan laporan dari masing-masing daerah melalui Pusdalops kita,” terang Agustiar.

Pembaruan data menjadi bagian penting dalam mendukung pengambilan langkah penanganan. Informasi dari daerah dapat digunakan untuk melihat perkembangan kondisi lapangan sekaligus membantu koordinasi pengerahan personel dan peralatan.

Baca Juga  Momentum Ramadan, Disdik Kalteng Resmikan Program Pendidikan Prioritas

Dari sisi pendanaan, Pemprov Kalteng memastikan dukungan anggaran untuk penanganan bencana tetap tersedia. Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang disiapkan mencapai Rp72 miliar.

“Anggarannya masih ada. Semula kita anggarkan 72 miliar rupiah melalui BTT,” kata Agustiar.

Ketersediaan anggaran menjadi salah satu unsur pendukung selama pelaksanaan penanganan karhutla. Dengan dukungan pembiayaan, kebutuhan operasi dapat disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kebutuhan di lapangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penanganan dampak karhutla juga menyentuh sektor pendidikan. Selama masa tanggap darurat, satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB diarahkan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dengan pelaksanaan disesuaikan kondisi di masing-masing wilayah.

Langkah itu menjadi bagian dari penyesuaian kegiatan pendidikan terhadap situasi yang berkembang. Satuan pendidikan dapat mempertimbangkan kondisi lingkungan dalam menentukan pelaksanaan pembelajaran selama masa tanggap darurat.

Pemprov Kalteng akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BNPB, BPBD, serta masyarakat dalam menghadapi karhutla. Kerja bersama lintas sektor diperlukan agar upaya pengendalian tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mencakup pencegahan dan pengurangan risiko.

Dengan status tanggap darurat yang berlaku hingga 29 September 2026, seluruh unsur penanganan diarahkan untuk meningkatkan kesiapan menghadapi perkembangan situasi. Penguatan pembasahan gambut, pemadaman, dukungan peralatan, pemantauan data, serta koordinasi lintas instansi menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan di Bumi Tambun Bungai. (adv)

Facebook Comments Box
+ posts