EKONOMI & BISNISHEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Hortikultura Catat Kenaikan NTP Tertinggi di Kalteng pada Oktober

21
×

Hortikultura Catat Kenaikan NTP Tertinggi di Kalteng pada Oktober

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Toto Haryanto Silitonga, S.Si., M.Eng., memaparkan perkembangan Nilai Tukar Petani dalam Rilis Berita Resmi Statistik Oktober 2026

PALANGKA RAYA – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Oktober 2026 mengalami peningkatan sebesar 0,96 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, NTP gabungan tercatat mencapai 142,40, naik dari 141,05 pada September 2026. Peningkatan tersebut mencerminkan perkembangan daya tukar petani yang dipengaruhi kenaikan harga hasil produksi pertanian dengan pergerakan harga barang dan jasa yang harus dibayar petani.

Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Toto Haryanto Silitonga, S.Si., M.Eng., menyampaikan perkembangan tersebut dalam Rilis Berita Resmi Statistik (BRS) periode Oktober 2026 di ruang Vicon Kantor BPS Kalteng, Jalan Kapten Pierre Tendean Nomor 6, Kota Palangka Raya. Berdasarkan hasil pemantauan harga di wilayah perdesaan, kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani meningkat lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani. Indeks harga yang diterima petani naik 1,47 persen dari 193,83 menjadi 196,67, sedangkan indeks harga yang dibayar petani meningkat 0,50 persen dari 137,42 menjadi 138,11. Pemaparan tersebut berlangsung pada Senin (2/11/2026).

NTP merupakan salah satu indikator untuk mengukur kemampuan atau daya beli petani di wilayah perdesaan. Indikator ini diperoleh melalui perbandingan indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani, kemudian dikalikan 100. Selain menggambarkan daya beli, NTP juga menunjukkan perbandingan nilai hasil produksi pertanian terhadap kebutuhan konsumsi rumah tangga serta biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan usaha pertanian. Dengan demikian, peningkatan NTP menunjukkan bahwa perkembangan harga yang diterima petani lebih baik dibandingkan kenaikan harga yang harus mereka bayarkan.

Berdasarkan subsektor, peningkatan NTP terbesar pada Oktober 2026 terjadi pada hortikultura, yakni sebesar 3,90 persen. Nilainya naik dari 119,76 pada September menjadi 124,43 pada Oktober. Kenaikan tersebut dipengaruhi peningkatan indeks harga yang diterima petani hortikultura sebesar 4,39 persen, lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani yang meningkat 0,46 persen. Perkembangan ini menunjukkan bahwa subsektor hortikultura memberikan kontribusi penting terhadap peningkatan NTP gabungan di Kalimantan Tengah.

Kenaikan pada subsektor hortikultura terutama dipengaruhi kelompok sayur-sayuran yang mengalami peningkatan indeks harga sebesar 9,62 persen. Komoditas yang tercatat mengalami kenaikan meliputi cabai rawit, kacang panjang, tomat, ketimun, dan terung. Sementara itu, kelompok buah-buahan mengalami peningkatan 0,72 persen, mencakup komoditas semangka, pisang, dan jeruk. Kelompok tanaman obat juga mengalami kenaikan sebesar 1,49 persen, antara lain pada kemangi, jahe, dan kunyit. Perkembangan harga pada kelompok tersebut turut memperkuat posisi hortikultura sebagai subsektor dengan peningkatan NTP tertinggi selama Oktober.

Baca Juga  Kalteng Tunda TKA 2026, Siswa Dapat Tambahan Waktu Belajar

Subsektor tanaman perkebunan rakyat juga mencatat perkembangan positif. NTP subsektor ini meningkat 0,96 persen, dari 169,31 pada September menjadi 170,94 pada Oktober 2026. Kenaikan tersebut dipengaruhi peningkatan indeks harga yang diterima petani sebesar 1,42 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar meningkat 0,45 persen. Salah satu faktor yang memengaruhi perkembangan harga hasil perkebunan adalah komoditas karet. Kenaikan harga karet berkaitan dengan penguatan harga acuan di bursa global serta kekhawatiran terhadap penurunan pasokan akibat faktor cuaca dan penyusutan lahan.

Pada subsektor tanaman pangan, NTP mengalami peningkatan sebesar 0,73 persen, dari 110,17 menjadi 110,97. Indeks harga yang diterima petani tanaman pangan naik 1,24 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar meningkat 0,51 persen. Kenaikan harga pada kelompok padi mencapai 1,27 persen dan palawija sebesar 0,60 persen. BPS mencatat sebagian besar wilayah di Kalimantan Tengah telah melewati masa panen. Adapun sejumlah wilayah yang masih memasuki masa panen menghadapi hasil produksi kurang optimal dan cenderung mengalami gagal panen sehingga pasokan gabah di tingkat produsen relatif terbatas. Kenaikan harga ketela pohon turut memengaruhi perkembangan indeks pada kelompok palawija.

Sementara itu, subsektor perikanan mengalami peningkatan NTP yang relatif tipis sebesar 0,01 persen, dari 96,60 menjadi 96,61. Kenaikan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima nelayan dan pembudidaya ikan meningkat 0,44 persen, seimbang dengan kenaikan indeks harga yang dibayar sebesar 0,44 persen. Pada perikanan tangkap, indeks harga yang diterima nelayan meningkat 0,46 persen, sedangkan perikanan budidaya naik 0,35 persen. Berbeda dengan subsektor lainnya yang mengalami peningkatan, peternakan justru menjadi satu-satunya subsektor dengan penurunan NTP, yakni 0,21 persen dari 96,80 menjadi 96,60. Kondisi ini terjadi karena indeks harga yang dibayar peternak meningkat 0,81 persen, lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang diterima yang hanya naik 0,60 persen.

Selain NTP, BPS Kalteng mencatat Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga mengalami peningkatan sebesar 1,11 persen pada Oktober 2026. Indikator tersebut naik dari 144,50 pada September menjadi 146,11 pada Oktober. Kenaikan NTUP dipengaruhi peningkatan indeks harga yang diterima petani sebesar 1,47 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) sebesar 0,34 persen. NTUP digunakan untuk melihat perbandingan antara harga hasil produksi yang diterima petani dengan biaya produksi dan penambahan barang modal yang dikeluarkan dalam menjalankan usaha pertanian.

Baca Juga  Bakti Sosial Tekan Angka Kebutaan, 40 Pasien Lakukan Operasi Katarak 

Di sisi lain, indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) petani perdesaan di Kalimantan Tengah meningkat 0,52 persen, dari 138,57 menjadi 139,29. Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,80 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,19 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 0,18 persen. Secara tahun kalender, IKRT meningkat 5,89 persen, sedangkan secara tahunan kenaikannya mencapai 7,30 persen. Kelompok transportasi menjadi salah satu penyumbang utama kenaikan tahunan dengan inflasi 15,48 persen, disusul kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 7,63 persen.

Dalam perbandingan antarprovinsi di Pulau Kalimantan, perkembangan NTP pada Oktober 2026 menunjukkan kondisi yang beragam. Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan masing-masing mengalami peningkatan sebesar 0,96 persen dan 4,00 persen. Sebaliknya, Kalimantan Barat turun 1,10 persen, Kalimantan Timur turun 2,35 persen, dan Kalimantan Utara turun 0,23 persen. Untuk NTUP, Kalimantan Tengah meningkat 1,11 persen dan Kalimantan Selatan naik 4,65 persen, sedangkan Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara masing-masing mengalami penurunan 1,20 persen, 2,07 persen, dan 0,20 persen.

Secara keseluruhan, peningkatan NTP gabungan Kalteng menjadi 142,40 dan NTUP menjadi 146,11 pada Oktober 2026 memperlihatkan perkembangan positif nilai tukar usaha pertanian di wilayah tersebut. Hortikultura mencatat kenaikan tertinggi, disusul tanaman perkebunan rakyat dan tanaman pangan, sementara subsektor peternakan masih menghadapi tekanan akibat kenaikan biaya yang lebih tinggi dibandingkan perkembangan harga hasil produksinya. Data BPS tersebut memberikan gambaran mengenai kondisi ekonomi rumah tangga pertanian sekaligus perkembangan daya beli petani di Kalimantan Tengah. (Red/ADV)

Facebook Comments Box
+ posts