KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Firdaus beserta jajaran dan Forkopimda Katingan melakukan pengecekan terhadap minyak goreng kemasan merk Minyakita di Pasar Kasongan dan Kereng Pangi pada Kamis kemarin, (13/3/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tersebut ditemukan adanya minyak goreng merk Minyakita kemasan botol yang kurang dari 1 liter, sehingga hal ini nilai dapat merugikan konsumen.
“Dengan adanya temuan ini, maka hal tersebut akan dapat merugikan bagi konsumen karena tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan,” kata Firdaus.
Firdaus pun mengingatkan atau mengimbau kepada masyarakat terutama di wilayah Kabupaten Katingan supaya tidak membeli Minyakita kemasan botol dan lebih memilih kemasan plastik (bantalan).
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli minyak goreng merk Minyakita kemasan botol, tetapi memilih minyak goreng dalam kemasan plastik yang lebih terjamin takarannya,” ucapnya.
Selain itu, Firdaus menginstruksikan kepada dinas terkait untuk terus melakukan pemantauan terhadap produk-produk yang beredar di pasaran, hal ini perlu dilakukan guna memastikan konsumen mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan pemantauan ini, Firdaus berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam memilih produk yang berkualitas dan sesuai dengan standar.
“Kami Pemkab Katingan juga akan terus melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi praktik perdagangan yang merugikan masyarakat,” tutupnya. (dam)