PALANGKA RAYA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur, Agustiar Sabran dalam menertibkan kendaraan yang melanggar ketentuan Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Penindakan terhadap pelanggaran tersebut dinilai sebagai upaya strategis dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kalteng.
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, mengatakan bahwa kebijakan ini sangat diperlukan mengingat banyaknya kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan, yang menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan.
“Truk ODOL memberikan dampak serius terhadap kondisi jalan. Selain mempercepat kerusakan infrastruktur, keberadaannya juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Lohing Simon di Palangka Raya, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, kendaraan dengan muatan berlebih tidak hanya memperpendek usia pakai jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Komisi IV DPRD Kalteng, lanjutnya, akan terus mengawal kebijakan ini agar diterapkan secara menyeluruh di semua daerah. Pihaknya juga meminta adanya pengawasan ketat dan penegakan hukum yang berkelanjutan, agar tidak ada toleransi bagi pelanggaran ODOL.
“Kami berharap langkah ini tidak hanya bersifat sementara, tapi dijalankan secara konsisten. Dengan begitu, distribusi barang menjadi lebih efisien, mobilitas masyarakat lebih lancar, dan ekonomi daerah dapat tumbuh lebih baik,” tandasnya. (dam)