PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat transparansi informasi di lingkungan satuan pendidikan dengan memfasilitasi penyediaan website resmi bagi hampir seluruh sekolah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam membangun keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kalimantan Tengah.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa penyediaan website sekolah merupakan inisiatif langsung dari pemerintah daerah guna memastikan setiap satuan pendidikan memiliki kanal resmi dalam menyampaikan informasi.
“Kami sudah siapkan platform website untuk masing-masing sekolah. Hampir semua sudah mendapatkan website yang menarik, dan ini difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kalteng. Harapannya bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya baru-baru ini.
Ia menjelaskan, website dengan domain resmi tersebut diharapkan menjadi sarana utama bagi sekolah untuk menyampaikan berbagai informasi, mulai dari kegiatan, prestasi, hingga program pendidikan secara terbuka dan akurat kepada masyarakat.
Menurutnya, keberadaan kanal resmi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman informasi yang kerap terjadi di lapangan, sekaligus menjadi ruang klarifikasi yang kredibel bagi pihak sekolah.
Lebih lanjut, Reza menyoroti fenomena di mana sejumlah kepala sekolah merasa tertekan saat menghadapi pihak luar yang mengatasnamakan masyarakat atau wartawan, sehingga cenderung bersikap defensif bahkan menghindari komunikasi.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya mendorong seluruh sekolah agar lebih proaktif dalam membangun narasi melalui media resmi yang telah disediakan, bukan justru menghindar dari keterbukaan informasi.
“Kita tidak bisa melarang orang lain membuat berita, tapi kita harus menampilkan informasi yang sebenarnya. Website sekolah ini menjadi wadah untuk menyampaikan fakta yang berimbang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang, namun penyebaran informasi yang tidak benar atau bersifat fitnah tetap memiliki konsekuensi hukum.
“Kebebasan berpendapat itu dijamin, tapi kalau fitnah, kita bawa ke meja hijau. Jadi tidak perlu takut, tidak perlu khawatir,” katanya.
Selain penguatan website sekolah, Disdik Kalteng juga mendorong pembentukan Jurnalis Sekolah sebagai bagian dari penguatan fungsi kehumasan di lingkungan pendidikan.
Program ini melibatkan wakil kepala sekolah bidang humas serta peserta didik yang memiliki minat di bidang jurnalistik, dengan tujuan meningkatkan kemampuan publikasi dan penyampaian informasi yang positif.
Reza menekankan bahwa banyak inovasi dan prestasi di sekolah yang belum diketahui publik karena minimnya publikasi, sehingga peran jurnalis sekolah menjadi sangat strategis.
Melalui sinergi antara website sekolah dan jurnalis sekolah, diharapkan seluruh potensi, capaian, serta kegiatan positif di lingkungan pendidikan dapat tersampaikan secara luas, akurat, dan berimbang kepada masyarakat.
Upaya ini juga menjadi bagian dari transformasi digital di sektor pendidikan, di mana keterbukaan informasi dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam membangun sistem pendidikan yang modern dan responsif.
Dengan langkah tersebut, Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah optimistis mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang transparan, komunikatif, dan dipercaya publik, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh di daerah. (Red/Adv)











