DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN KATINGANPEMKAB KATINGAN

Katingan Mantapkan Reformasi Birokrasi Lewat Peta Proses Bisnis

115
×

Katingan Mantapkan Reformasi Birokrasi Lewat Peta Proses Bisnis

Sebarkan artikel ini
Kegiatan penyusunan peta proses bisnis Pemkab Katingan.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya terhadap reformasi birokrasi melalui penyusunan Peta Proses Bisnis yang menjadi pedoman penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien dan berorientasi hasil.

Kegiatan yang dibuka oleh Plt. Staf Ahli Bupati Katingan, Binsar Panjaitan, di Aula Bappedalitbang Kasongan, Kamis (23/10/2025), diikuti oleh seluruh perwakilan perangkat daerah dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Kominfo, Aji Digda Aguna.

Kepala Bagian Organisasi Setda Katingan, Yosefa Jambang, menyebutkan bahwa penyusunan peta proses bisnis merupakan langkah konkret Pemkab Katingan untuk menindaklanjuti amanat PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2018.

Peta tersebut menjadi fondasi bagi pelaksanaan program reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik di daerah.

Baca Juga  Firdaus Dorong Perusahaan Besar di Katingan Lebih Aktif Dukung Pembangunan Daerah

“Peta proses bisnis membantu kita membangun sistem kerja yang terintegrasi, efisien, serta mendukung pelaksanaan RPJMD Katingan 2025–2029,” ujarnya.

Menurut Yosefa, langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyederhanaan proses kerja di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terukur.

Melalui penyusunan peta proses bisnis ini, Pemkab Katingan juga memperkuat kesiapan menuju implementasi penuh Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai bagian dari transformasi digital pemerintahan. (red/adv)

Baca Juga  Pemkab Katingan Siapkan Solusi Fasilitas bagi PGRI, Bupati Saiful Janjikan Dukungan Berkelanjutan
+ posts