EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONAL

OJK Perkuat Organisasi Melalui Pelantikan Pejabat Baru

21
×

OJK Perkuat Organisasi Melalui Pelantikan Pejabat Baru

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat organisasi dan kapasitas kelembagaan melalui pelantikan sejumlah pejabat pimpinan satuan kerja. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK yang semakin dinamis, termasuk dalam menyiapkan struktur pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan, melakukan penyegaran organisasi, serta memperkuat kapasitas dan talenta insan OJK dalam mendukung pelaksanaan strategi dan kebijakan organisasi,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko setelah melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat di Jakarta, Selasa (1/9/2026)

Penguatan struktur kelembagaan tersebut menjadi bagian dari kesiapan OJK menjalankan mandat baru sebagaimana diamanatkan dalam perubahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Salah satu mandat tersebut berkaitan dengan pengaturan dan pengawasan BMKS yang membutuhkan kesiapan organisasi dan fungsi kelembagaan.

“Dalam rangka menjalankan mandat tersebut, OJK menyiapkan struktur dan fungsi pengaturan, perizinan, serta pengawasan BMKS agar dapat mendukung penyelenggaraan kegiatan yang tertib, kredibel, dan transparan,” ujar Hernawan.

Baca Juga  10 Cara Menabung Efektif untuk Meraih Impian Finansial Anda

Sejumlah pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala Unit resmi dilantik dalam agenda tersebut. Pejabat yang dilantik terdiri atas Bambang Mukti Riyadi sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah serta Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi.

“Pejabat yang dilantik juga mencakup Inka Yusgiantoro sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Asep Suwondo sebagai Kepala Departemen Aktuaria, serta Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon,” kata Hernawan.

Selain itu, OJK melantik Boyke Wibowo Suadi sebagai Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme serta Enrico Hariantoro sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Penempatan tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas organisasi dalam menjalankan tugas pada bidang-bidang strategis.

“Penguatan organisasi dan kepemimpinan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan kelembagaan OJK dalam menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta mandat baru di bidang BMKS,” ujar Hernawan.

Baca Juga  Disdik Kalteng Fasilitasi Website Sekolah Perkuat Transparansi Informasi

Melalui penguatan organisasi tersebut, OJK juga berupaya menjaga kesinambungan pelaksanaan strategi dan kebijakan kelembagaan sekaligus meningkatkan kesiapan menghadapi perkembangan tugas yang semakin dinamis. Penataan struktur dan penguatan sumber daya manusia diharapkan dapat menopang pelaksanaan mandat OJK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Langkah ini sekaligus mendukung OJK dalam membangun ekosistem sektor keuangan dan perdagangan komoditas strategis yang semakin kredibel, tertib, dan transparan,” tandas Hernawan. (Red/Adv)

Facebook Comments Box
+ posts