AKADEMIKAHEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Hilirisasi SDA Jadi Kunci, Kalteng Susun Strategi Besar Pembangunan Industri hingga 2045

7
×

Hilirisasi SDA Jadi Kunci, Kalteng Susun Strategi Besar Pembangunan Industri hingga 2045

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mulai memantapkan arah pembangunan sektor industri untuk memperkuat perekonomian daerah hingga 2045.

Pengembangan industri pengolahan, optimalisasi potensi sumber daya alam (SDA), peningkatan investasi, serta pemberdayaan industri kecil dan menengah (IKM) menjadi sejumlah prioritas yang disiapkan dalam Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Kalteng Tahun 2027–2045.

Penyusunan arah kebijakan jangka panjang itu dibahas melalui Konsultasi Publik dan Ekspose Laporan Akhir Kajian RPIP Kalteng Tahun 2027–2045 di Gedung Rektorat Universitas Palangka Raya (UPR), Rabu (4/11/2026).

Forum ini menjadi ruang untuk menghimpun berbagai pandangan dan masukan guna memastikan perencanaan pembangunan industri sesuai dengan potensi serta kebutuhan daerah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Anang Dirjo, saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Kalteng, mengatakan bahwa pembangunan industri merupakan salah satu sektor penting dalam mempercepat transformasi ekonomi.

Penguatan industri diharapkan mampu mendorong perubahan pola pemanfaatan SDA, dari yang selama ini banyak mengandalkan penjualan bahan mentah menjadi kegiatan ekonomi berbasis pengolahan dan peningkatan nilai tambah.

Kalteng memiliki potensi sumber daya unggulan dari berbagai sektor, seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, dan pertambangan. Potensi ini menjadi modal besar untuk membangun industri pengolahan yang lebih produktif sekaligus memperluas peluang usaha di daerah.

Melalui hilirisasi, komoditas unggulan diharapkan dapat diproses menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Langkah ini juga membuka kesempatan bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam rantai produksi, distribusi, hingga pemasaran produk industri.

RPIP Kalteng 2027–2045 disiapkan sebagai pedoman pembangunan industri selama dua dekade mendatang. Dokumen ini memuat sejumlah arah kebijakan, di antaranya penguatan hilirisasi SDA, peningkatan investasi dan daya saing, pemerataan pembangunan industri, pengembangan IKM, serta peningkatan keterlibatan masyarakat lokal.

Baca Juga  Gubernur Kalteng Ajak Warga Bartim Aktif Bangun Daerah Sendiri

Selain mendorong pertumbuhan industri berskala besar, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap keberadaan IKM sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat. Penguatan sektor ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pelaku usaha lokal sehingga mampu berkembang dan mengambil peluang dari semakin luasnya aktivitas industri di Kalteng.

Pembangunan industri juga dirancang dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Aspek tata ruang, efisiensi penggunaan energi dan air, serta pengelolaan limbah menjadi bagian yang harus diperhatikan dalam setiap tahapan pengembangan industri.

Untuk mewujudkan sasaran tersebut, pembangunan industri dibagi ke dalam empat tahapan strategis. Tahap pertama pada 2027–2029 difokuskan pada penguatan fondasi industri sebagai landasan bagi pengembangan berikutnya.

Kemudian, periode 2029–2034 diarahkan pada percepatan hilirisasi dan investasi. Pada tahap ini, peningkatan pengolahan SDA dan masuknya investasi diharapkan mampu memperkuat aktivitas industri serta mendorong terbentuknya nilai tambah ekonomi di daerah.

Memasuki periode 2034–2039, pembangunan diarahkan pada peningkatan daya saing dan pemerataan industri. Sementara itu, tahapan akhir ditargetkan menghasilkan sektor industri Kalteng yang maju, mandiri, dan berkelanjutan pada 2045.

Anang Dirjo menyampaikan, konsultasi publik dan ekspose laporan akhir merupakan bagian penting dalam menyempurnakan dokumen RPIP sebelum menjadi pedoman pembangunan industri jangka panjang.

Karena itu, masukan dari berbagai pemangku kepentingan diperlukan agar strategi yang disusun tidak hanya sesuai dengan potensi daerah, tetapi juga dapat diterapkan secara realistis.

Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam penyempurnaan dokumen meliputi penetapan prioritas industri, peluang investasi, penguatan IKM, ketersediaan infrastruktur, perlindungan lingkungan, serta dukungan pendanaan. Seluruh aspek itu perlu dirumuskan secara terintegrasi agar pelaksanaan program pembangunan industri dapat berjalan secara terukur.

“Seluruh masukan yang disampaikan dalam konsultasi publik ini diharapkan dapat dikaji dan ditindaklanjuti oleh tim penyusun. Dokumen akhir RPIP harus memiliki keterkaitan yang jelas antara kondisi daerah, tujuan, sasaran, strategi, program, tahapan pelaksanaan, hingga indikator keberhasilan,” tuturnya.

Baca Juga  Lantik Enam Pejabat Baru, Agustiar Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng, Norhani, menjelaskan bahwa penyusunan RPIP menjadi langkah strategis untuk memberikan arah yang jelas bagi pengembangan sektor industri dalam jangka panjang.

Dokumen ini juga diharapkan menjadi landasan dalam mendorong transformasi ekonomi melalui penguatan industri pengolahan dan peningkatan nilai tambah SDA unggulan.

Ia menambahkan, pembangunan industri tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan investasi dan kapasitas produksi. Pemerataan pengembangan industri, penguatan IKM, peningkatan kualitas SDM, serta penerapan prinsip industri hijau juga harus menjadi perhatian agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas.

Optimalisasi potensi SDA melalui hilirisasi menjadi salah satu strategi utama yang perlu didukung dengan peningkatan kemampuan sumber daya manusia dan kapasitas pelaku industri lokal.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi bagian dari konsumen hasil pembangunan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi produktif.

“RPIP Kalteng 2027–2045 diarahkan untuk mengoptimalkan potensi SDA melalui hilirisasi, penguatan IKM, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan industri ramah lingkungan,” ungkap Norhani. (adv)

Facebook Comments Box
+ posts