PALANGKARAYA – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah, M Zainal, meminta klarifikasi kepada pemilik akun Tiktok @beritakaltengterkini terkait video yang menyebut oknum wartawan MH sebagai anggota PWI Kalteng.
Dalam keterangannya kepada media, Rabu (29/10/2025), Zainal menyebut, pernyataan dalam video itu tidak benar dan berpotensi merusak nama baik organisasi.
“Video tersebut menyesatkan. Kami minta pemilik akun segera klarifikasi dalam 3×24 jam,” tegasnya.
Jika tidak dilakukan klarifikasi, kata dia, PWI Kalteng akan mengambil langkah hukum karena penyebaran informasi itu tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
“Ini jelas melanggar Kode Etik Jurnalistik dan menimbulkan kesalahpahaman publik,” katanya.
Zainal menjelaskan, MH memang memiliki Kartu Kompetensi Wartawan hasil uji kompetensi di bawah lembaga PWI, namun itu tidak serta-merta yang bersangkutan menjadi anggota PWI Kalteng.
“Jangan disamakan antara pemegang kartu kompetensi dengan anggota. Itu dua hal yang berbeda,” terangnya.
Pihaknya juga akan melaporkan dugaan penyalahgunaan kartu kompetensi tersebut ke Dewan Pers untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, Zainal membuka ruang bagi masyarakat atau pejabat yang merasa dirugikan untuk melapor ke penegak hukum.
“PWI selalu mendukung langkah hukum yang profesional dan transparan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memverifikasi keanggotaan wartawan di laman resmi pwikalteng.or.id agar tidak terjadi kesalahpahaman. “Kebenaran harus dikedepankan,” tandas Zainal. (Red/Adv)


















