HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Luncurkan KHBS, Pemprov Kalteng Siapkan Rp 400 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial

×

Luncurkan KHBS, Pemprov Kalteng Siapkan Rp 400 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meluncurkan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Peluncuran dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo, di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Kamis (20/2/2026).

Peresmian program tersebut ditandai dengan pemukulan gong serta penyerahan simbolis kartu kepada delapan perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Momentum ini sekaligus menandai satu tahun masa kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan bahwa KHBS menjadi salah satu program prioritas daerah yang difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu dan warga di wilayah pedalaman.

Program ini mencakup dukungan di bidang pendidikan, kesehatan, pangan, dan pemberdayaan ekonomi.

Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut dijalankan di tengah penurunan kapasitas fiskal daerah. APBD Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 tercatat sebesar Rp 5,4 triliun, menurun dari APBD 2025 yang mencapai Rp 10,2 triliun.

Meski demikian, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran sekitar Rp 400 miliar untuk pelaksanaan KHBS.

Baca Juga  Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades Tewang Papari Terancam Hukuman Berat

“Program ini adalah bentuk komitmen kami agar masyarakat tetap terlindungi dan mendapatkan akses terhadap layanan dasar, meskipun kondisi anggaran mengalami penyesuaian,” ujarnya.

Gubernur juga meminta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah hingga pemerintah desa dan kelurahan, ikut mengawal pelaksanaan program.

Evaluasi dan pemutakhiran data akan dilakukan secara berkala guna memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung menjelaskan bahwa penentuan penerima manfaat mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui setiap triwulan.

Dalam proses pendistribusian, pemerintah melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta pendamping desa.

KHBS ditargetkan menjangkau 279.434 kepala keluarga di 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dan selesai didistribusikan pada akhir Februari 2026.

Rangkaian kegiatan peluncuran juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah dengan PT Bank Kalteng dan Perum Bulog Kantor Wilayah Kalimantan Tengah.

Selain itu, dilakukan simulasi penggunaan kartu serta pelepasan bantuan pangan di lobi Kantor Gubernur.

Baca Juga  Apel Besar dan Penganugerahan Gelar Adat: Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Membangun dari Desa

Bantuan pangan tersebut direncanakan tersalurkan ke seluruh kabupaten/kota paling lambat lima hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Pemerintah daerah menyatakan langkah ini sebagai bagian dari strategi pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadan hingga Lebaran.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda atau yang mewakili, Ketua TP PKK Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Wakil Ketua TP PKK Nunu Andriani Edy Pratowo, para asisten dan staf ahli gubernur, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, perbankan, BUMN/BUMD, serta relawan KHBS. (red/adv)

+ posts