DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Antisipasi Dampak Pinjol, DPRD Kalteng Minta Edukasi Keuangan Diperkuat

21
×

Antisipasi Dampak Pinjol, DPRD Kalteng Minta Edukasi Keuangan Diperkuat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono.

PALANGKA RAYA – Fenomena meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital, khususnya pinjaman online (pinjol), dinilai perlu diantisipasi melalui penguatan literasi keuangan di tengah masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menegaskan bahwa kemudahan akses terhadap pinjol harus diimbangi dengan pemahaman yang baik agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik secara ekonomi maupun sosial.

Ia menyebut, tanpa edukasi yang memadai, masyarakat berpotensi salah dalam memanfaatkan layanan tersebut, terutama dalam memahami syarat, ketentuan, serta risiko yang menyertainya.

“Kemudahan akses ini memang membantu, tetapi jika tidak disertai pemahaman yang cukup, justru bisa menimbulkan masalah baru bagi masyarakat,” ujar Purdiono, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, salah satu persoalan yang masih sering terjadi adalah maraknya pinjol ilegal yang memanfaatkan kebutuhan mendesak masyarakat.

Tawaran proses cepat kerap menjadi daya tarik, meski di balik itu terdapat bunga tinggi dan praktik penagihan yang tidak sesuai aturan.

Karena itu, ia mendorong agar edukasi tidak hanya dilakukan secara umum, tetapi juga menyasar kelompok masyarakat yang rentan, sehingga informasi yang disampaikan benar-benar tepat guna.

Selain mengenali legalitas layanan, masyarakat juga perlu dibekali pemahaman tentang pentingnya perencanaan keuangan.

Pinjol sebaiknya digunakan secara selektif dan hanya untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak atau produktif.

“Penggunaan yang tidak bijak justru akan menambah beban keuangan. Masyarakat harus mempertimbangkan kemampuan membayar sebelum mengambil pinjaman,” tegasnya.

Purdiono juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor antara Pemprov, OJK, lembaga penegak hukum, serta pelaku industri jasa keuangan dalam menciptakan sistem pengawasan yang kuat.

Ia berharap, melalui langkah edukasi yang konsisten dan kolaboratif, masyarakat dapat lebih terlindungi dari praktik pinjol ilegal dan mampu memanfaatkan layanan keuangan digital secara aman.

“Dengan literasi yang baik, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga mampu mengambil keputusan keuangan secara cerdas dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (dam)

+ posts
Baca Juga  Faridawaty: Anak di Desa Juga Berhak Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis