PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi keuangan di kalangan generasi muda dengan mengedukasi mahasiswa terkait peluang dan risiko pembiayaan digital yang berkembang pesat. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan kuliah umum di Universitas Riau yang diikuti lebih dari 350 mahasiswa.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari implementasi Nota Kesepahaman antara OJK dan Universitas Riau untuk periode 2023–2028, yang bertujuan memperluas pemahaman mahasiswa terhadap sektor jasa keuangan, khususnya di era digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menegaskan bahwa pembiayaan digital memberikan kemudahan sekaligus risiko yang perlu dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat, khususnya generasi muda.
“Pembiayaan digital atau penyediaan dana berbasiskan teknologi mulai dari pengajuan aplikasi sampai nanti penyelesaian pembayarannya cepat sekali dan lintas wilayah. Kalau sekarang digital, datanya di HP. Tapi itulah, gara-gara sangat mudah itu, tentu ada konsekuensi. Risiko-risiko yang perlu kita sama-sama pelajari dan kita pahami,” ujar Agusman, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, kemudahan akses dalam layanan keuangan digital harus diimbangi dengan pemahaman yang kuat terhadap potensi risiko, termasuk penyalahgunaan data pribadi serta ancaman terjebak dalam pembiayaan ilegal.
Menurut Agusman, OJK terus berkomitmen memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap industri pembiayaan digital agar tumbuh secara sehat, stabil, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Ia menambahkan, pembiayaan digital memiliki prospek yang besar di masa depan apabila dimanfaatkan secara tepat. Namun, penerapan prinsip kehati-hatian tetap menjadi hal utama dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada.
“Memang regulasi kami sudah macam-macam, tadi ada undang-undang, kami buat roadmap. Ada roadmap mengenai pinjaman daring, berbagai roadmap kami buat, peraturan-peraturan yang dibuat detail, tapi butuh dukungan, terutama dari akademisi, dari kampus-kampus, dari adik-adik mahasiswa, jangan sampai pernah jadi korban,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Riau Sri Indarti menyampaikan dukungan terhadap kolaborasi yang telah terjalin dengan OJK. Ia menilai sinergi antara dunia akademik dan regulator memiliki peran strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Menurutnya, mahasiswa perlu dibekali pemahaman komprehensif agar mampu memanfaatkan perkembangan digital secara bijak sekaligus menghindari berbagai risiko yang menyertainya.
Di sisi lain, Kepala OJK Provinsi Riau Triyoga Laksito mengapresiasi kerja sama yang telah berjalan baik antara OJK dan Universitas Riau dalam meningkatkan literasi keuangan di kalangan mahasiswa.
“Sinergi dan kolaborasi ini terus berjalan dengan baik serta diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan indeks literasi dan inklusi di sektor keuangan khususnya di Provinsi Riau serta mencetak sumber daya manusia generasi muda yang unggul dan memiliki daya saing,” ujar Triyoga.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus berlanjut dan diperluas guna memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap sektor jasa keuangan, terutama dalam menghadapi dinamika transformasi digital yang semakin cepat.
Ke depan, OJK akan terus memperluas kerja sama dengan dunia akademik serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk membentuk generasi muda yang literat keuangan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga mampu berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui edukasi yang berkelanjutan, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami manfaat pembiayaan digital, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menghindari risiko yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya. (Red/Adv)











