DPRD PALANGKA RAYAHEADLINE

Khemal Nasery Dimandatkan Sebagai Ketua DPRD Kota Sementara

×

Khemal Nasery Dimandatkan Sebagai Ketua DPRD Kota Sementara

Sebarkan artikel ini
Khemal Nasery Dimandatkan Sebagai Ketua DPRD Kota Sementara

PALANGKARAYA – Anggota DPRD Kota Palangkaraya periode 2024-2029 terpilih, Khemal Nasery dipercaya sebagai Ketua Sementara usai pelantikan 30 anggota DPRD Kota Palangkaraya, Rabu (14/8/2024).

Sementara anggota DPRD Kota Palangkaraya terpilih, Basirun B Sahepar bersal partai Demokrat dipercaya sebagai Wakil Ketua Sementara. Keduanya akan menjabat hingga terbentuknya alat kelengkapan dewan.

“Kita akan segera mengadakan rapat untuk menyusun alat kelengkapan dewan, termasuk unsur pimpinan, komisi, Badan Anggaran, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah,” kata Khemal Nasery di Aula Rapat Paripurna kantor DPRD Kota Jl. Soekarno.

DPRD Kota Palangkaraya lanjutnya, harus segera bekerja agar berbagai agenda sidang dari periode sebelumnya dapat dilanjutkan dan diselesaikan oleh anggota periode baru.

Baca Juga  Seluruh Fasyankes di Palangka Raya Siap Layani Tanpa Penolakan

Ia pun berkomitmen bekerja maksimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Palangka Raya, dengan memperkuat sinergi antar anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan kewenangan.

“Untuk itu, kami pun siap mengemban amanah ini dengan tanggung jawab dan dedikasi untuk pembangunan daerah serta mendukung program pemerintah terkait kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Pihaknya juga tidak hanya akan mengawal program pemerintah dan internal DPRD, tetapi juga memperhatikan aspirasi masyarakat, karena itu merupakan tuntutan penting untuk pembangunan daerah.

Baca Juga  Barito Selatan Terima Opini WTP atas LKPD 2024

“Intinya, kami harus melaksanakan tugas dan fungsi sebaik mungkin, terutama mengingat banyak agenda sidang ke depan yang memerlukan komitmen untuk diselesaikan,”pungkasnya.(Red)

 

+ posts