DPRD KALIMANTAN TENGAH

Sudarsono Nilai Pengawasan DPRD terhadap Program Koperasi Merah Putih Masih Sangat Terbatas

6
×

Sudarsono Nilai Pengawasan DPRD terhadap Program Koperasi Merah Putih Masih Sangat Terbatas

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, menilai fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) masih sangat terbatas.

Menurut Sudarsono, pola pelaksanaan program yang dikendalikan langsung oleh pemerintah pusat hingga pemerintah desa membuat DPRD tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan secara langsung di lapangan.

Ia mengatakan, DPRD pada dasarnya memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Namun, pada program KDMP, ruang tersebut menjadi terbatas karena mekanisme pelaksanaannya berada di luar kewenangan legislatif daerah.

“Kita mungkin tidak punya peran secara langsung ya, karena ini lahir dari pemerintah bahkan melibatkan pemerintah desa. Yang saya sendiri bingung, kita perannya di mana. Kita hanya memberikan saran-saran saja sebenarnya,” ujar Sudarsono, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, keterbatasan tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan program berjalan sesuai tujuan. Padahal, pengawasan diperlukan agar setiap tahapan pelaksanaan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Selain itu, Sudarsono menyoroti adanya informasi mengenai sejumlah kendala dalam pelaksanaan program, seperti pembayaran pekerjaan proyek dan biaya sewa peralatan yang disebut belum diselesaikan.

Baca Juga  Penuhi Undangan DPW NasDem Kalteng, Senator Turki Serkan Bayram Buka Peluang Kerja Sama Investasi dan Kebudayaan

Ia berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian dari instansi yang berwenang agar tidak menghambat keberlangsungan program.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah menerapkan pola pelaksanaan secara bertahap. Desa-desa yang telah memiliki potensi ekonomi, kesiapan pengelolaan, dan dukungan sumber daya dinilai layak menjadi prioritas sebagai percontohan sebelum program diperluas ke seluruh wilayah.

“Makanya kalau saran saya adalah, laksanakan Koperasi Merah Putih ini di tempat yang memang punya potensi maju, di desa-desa yang lebih maju dulu. Jangan sampai disamaratakan dengan pelosok yang enggak punya potensi sama sekali,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pendekatan bertahap akan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mengevaluasi efektivitas program, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menyempurnakan sistem pelaksanaannya.

Dengan demikian, risiko kegagalan dapat ditekan dan manfaat program lebih optimal ketika diterapkan secara luas.

Di sisi lain, Sudarsono mengingatkan agar pelaksanaan KDMP tidak mengesampingkan pembangunan infrastruktur dasar di desa.

Baca Juga  APBD Perubahan 2025 Disepakati, Pemprov Kalteng Fokus Tangani Inflasi dan Stunting

Menurutnya, penguatan sektor ekonomi melalui koperasi harus berjalan beriringan dengan pembangunan fasilitas publik yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Saran saya bertahap. Kalau tidak, bisa mengganggu pembangunan desa, karena uangnya untuk koperasi, untuk pembangunan fisik koperasi segala macam, tidak ada pembangunan fisik desa,” pungkasnya. (adv)

+ posts