DPRD KALIMANTAN TENGAH

DPRD Kalteng Dorong Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak demi Perkuat PAD

12
×

DPRD Kalteng Dorong Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak demi Perkuat PAD

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering.

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak sebagai peluang untuk menyelesaikan kewajiban administrasi sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.

Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi salah satu penopang pembiayaan pembangunan di berbagai sektor.

Freddy mengatakan, kebijakan pemutihan pajak merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang masih memiliki tunggakan administrasi.

Karena itu, kesempatan tersebut perlu dimanfaatkan dengan baik agar masyarakat dapat kembali tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Program pemutihan pajak memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi perpajakan dengan lebih mudah. Karena itu, momentum ini perlu dimanfaatkan secara maksimal agar tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat,” ujar Freddy, Jumat (3/7/2026).

Ia menilai peningkatan kepatuhan wajib pajak akan memberikan dampak positif terhadap kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.

Penerimaan pajak menjadi salah satu sumber PAD yang berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga penyediaan layanan publik yang lebih baik.

Baca Juga  Ibadah Qurban, Sebelas Sapi dan Tiga Kambing Disalurkan oleh DPW NasDem Kalteng

Freddy berpandangan bahwa keberhasilan program pemutihan pajak memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Kesadaran untuk membayar pajak secara tepat waktu harus terus ditanamkan karena manfaatnya akan kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan yang berkesinambungan.

Ia berharap tingkat kepatuhan wajib pajak yang saat ini diperkirakan berada di kisaran 50 persen dapat meningkat hingga sekitar 70 persen.

Target tersebut dinilai realistis apabila masyarakat memanfaatkan program pemutihan sebagai awal untuk membangun kebiasaan taat pajak.

“Dengan adanya pemutihan ini, kita berharap kepatuhan masyarakat bisa meningkat dari sekitar 50 persen menjadi 70 persen.

Tetapi masyarakat juga jangan terlena, karena membayar pajak adalah kewajiban bersama demi mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.

Selain memberikan keringanan administrasi, program pemutihan diharapkan mampu membangun kesadaran jangka panjang agar masyarakat tetap disiplin memenuhi kewajiban perpajakan setelah masa kebijakan berakhir.

Dengan demikian, penerimaan PAD dapat terus meningkat dan mendukung percepatan pembangunan di Kalteng.

Freddy menambahkan, membayar pajak merupakan salah satu bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendorong kemajuan daerah.

Baca Juga  Anggota DPRD Kalteng ini Minta Pemda Prioritaskan Percepatan Pembangunan di Daerah Pelosok

Semakin tinggi kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula peluang pemerintah menghadirkan pembangunan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan dan kemajuan daerah. Karena itu saya mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” pungkasnya. (adv)

+ posts