DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Jangan Anggap Sepele Karhutla, DPRD Kalteng Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Pencegahan

45
×

Jangan Anggap Sepele Karhutla, DPRD Kalteng Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Pencegahan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh.

PALANGKA RAYA – Munculnya sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalteng menjadi sinyal bahwa kewaspadaan seluruh elemen masyarakat perlu terus ditingkatkan. Upaya pencegahan dinilai menjadi langkah paling efektif untuk menghindari kerugian yang lebih besar akibat kebakaran yang kerap terjadi saat musim kemarau.

Anggota DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan dan lebih peduli terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya.

Ia mengatakan, Karhutla merupakan persoalan yang tidak dapat ditangani oleh pemerintah dan aparat semata. Partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan upaya pencegahan, terutama di wilayah-wilayah yang rawan mengalami kebakaran.

“Peristiwa Karhutla yang mulai terjadi ini harus menjadi peringatan bagi kita semua. Jangan sampai kebakaran semakin meluas karena kelalaian atau aktivitas pembakaran lahan. Mencegah jauh lebih mudah daripada memadamkan api yang sudah terlanjur membesar,” ujarnya, Senin (20/7/2026).

Kebakaran lahan gambut di Desa Tumbang Nusa, Pulang Pisau, menjadi salah satu contoh nyata bahwa ancaman Karhutla masih membayangi Kalteng. Sementara itu, Kotawaringin Timur tercatat sebagai wilayah dengan jumlah titik panas tertinggi dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga  DPRD Palangkaraya Dukung Pemkot Perluas Ruang Hijau

Berdasarkan data BPBD Kalteng, sepanjang tahun 2026 telah terjadi 323 kejadian Karhutla dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 456,78 hektare. Data tersebut menunjukkan bahwa penguatan langkah pencegahan harus dilakukan secara konsisten di seluruh daerah.

Faridawaty menilai, dampak Karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan hutan dan lahan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan akibat kabut asap, menghambat aktivitas belajar mengajar, serta mengganggu roda perekonomian masyarakat apabila kebakaran terjadi dalam skala besar.

“Karhutla bukan sekadar membakar semak atau lahan kosong. Dampaknya bisa merusak hutan, menghilangkan sumber penghidupan masyarakat, menimbulkan kabut asap, bahkan mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan apabila terus meluas,” katanya.

Selain meningkatkan kesadaran untuk tidak membakar lahan, masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Penanganan sejak dini menjadi salah satu faktor penting dalam memutus penyebaran api di kawasan rawan.

Baca Juga  OJK Digination 2024, OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan IAKD 2024-2028

DPRD Kalteng juga mendorong Pemprov dan instansi terkait untuk terus mengintensifkan patroli terpadu, sosialisasi, serta edukasi kepada masyarakat selama musim kemarau berlangsung. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu menjaga Kalteng tetap terbebas dari bencana kabut asap yang dapat merugikan berbagai sektor kehidupan. (adv)

+ posts