DPRD KALIMANTAN TENGAHPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov-DPRD Kalteng Satukan Langkah, Karhutla dan Serapan Anggaran Jadi Agenda Utama

5
×

Pemprov-DPRD Kalteng Satukan Langkah, Karhutla dan Serapan Anggaran Jadi Agenda Utama

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan DPRD Kalteng kembali menyatukan langkah dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Selain menyelesaikan agenda legislasi dan penganggaran, kedua lembaga menaruh perhatian pada penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta percepatan pelaksanaan program pemerintah.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-9 (Penutupan) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (1/9/2026).

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menghadiri rapat sekaligus menyampaikan pidato Gubernur Kalteng. Dalam kesempatan itu, ia memaparkan sejumlah agenda yang telah dibahas Pemprov bersama DPRD selama Masa Persidangan III.

Pembahasan mencakup beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Raperda yang dibahas antara lain tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Memasuki Masa Persidangan I, pembahasan Raperda Perpustakaan, Kearsipan, serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan dilanjutkan hingga mencapai tahap penyelesaian. Pemprov Kalteng juga akan mengajukan Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dibahas bersama DPRD.

Tidak hanya menyangkut regulasi, agenda persidangan juga akan diarahkan pada pembahasan pengelolaan keuangan daerah. Raperda Kumulatif Terbuka yang masuk dalam agenda mencakup Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

“Diharapkan seluruh agenda pembahasan dapat berjalan efektif dan konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta kebutuhan pembangunan Kalteng,” kata Edy.

Ia menyampaikan bahwa sinergi antara Pemprov dan DPRD perlu dijaga melalui komunikasi serta koordinasi yang berkesinambungan. Kerja sama itu diperlukan agar kebijakan yang disusun tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Cegah Kerusakan Jalan, DPRD Kalteng Dukung Penindakan Tegas terhadap Truk ODOL

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong pada kesempatan yang sama memaparkan sejumlah hasil kerja DPRD bersama Pemprov selama Masa Persidangan III. Hasil yang telah dicapai antara lain persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, DPRD dan Pemprov telah menyepakati Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Pembahasan Rancangan Perubahan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 juga menjadi bagian dari agenda yang telah dijalankan.

DPRD turut melanjutkan pembahasan sejumlah Raperda inisiatif, termasuk Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan serta Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.

Di tengah berbagai agenda itu, persoalan Karhutla menjadi perhatian penting karena kebakaran kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalteng. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas belajar mengajar, keselamatan warga, hingga roda perekonomian.

Arton menegaskan, penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan. Langkah pencegahan dan pemadaman harus dilakukan secara cepat agar dampak kebakaran tidak meluas.

“Karhutla adalah bencana yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, penanganannya harus menjadi perhatian bersama,” ujar Arton.

DPRD mendorong Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, serta unsur Forkopimda meningkatkan koordinasi di lapangan. Penguatan pemadaman melalui jalur darat, pemanfaatan dukungan water bombing, perlindungan masyarakat di wilayah terdampak, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan menjadi bagian dari langkah yang perlu dilaksanakan secara terpadu.

Kesiapan anggaran juga menjadi faktor penting dalam menghadapi situasi Karhutla. DPRD menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah apabila diperlukan realokasi maupun refocusing anggaran guna memperkuat operasi penanganan bencana.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Gelar Mudik Gratis untuk Mahasiswa, Perkuat Kebersamaan

Arton juga menyoroti pelaksanaan berbagai proyek dan kegiatan pemerintah. Hingga Agustus 2026, realisasi keuangan disebut baru mencapai 38 persen. Angka itu menjadi perhatian karena waktu pelaksanaan kegiatan terus berjalan dan sejumlah program membutuhkan percepatan.

Pelaksanaan proyek pemerintah memiliki kaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Ketika belanja pemerintah bergerak, berbagai sektor usaha, penyedia jasa, pekerja, hingga pelaku ekonomi lokal dapat ikut memperoleh manfaat.

Karena itu, percepatan pelaksanaan kegiatan dan proses pelelangan proyek perlu dilakukan dengan tetap menjaga kualitas pekerjaan, kepatuhan terhadap aturan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.

Percepatan juga diharapkan mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja, mengurangi pengangguran, menjaga daya beli, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pembukaan Masa Persidangan I menjadi momentum bagi Pemprov dan DPRD Kalteng untuk melanjutkan agenda yang telah dirancang sekaligus memperkuat respons terhadap berbagai persoalan di lapangan.

Penyelesaian regulasi, pembahasan APBD, pengelolaan aset daerah, penanganan Karhutla, dan percepatan pembangunan menjadi rangkaian pekerjaan yang membutuhkan koordinasi secara konsisten.

Melalui kolaborasi eksekutif dan legislatif, setiap kebijakan diharapkan dapat disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan daerah.

Sinergi yang terjaga juga diharapkan mampu memastikan pembangunan Kalteng berjalan lebih efektif, sementara perlindungan terhadap masyarakat tetap menjadi bagian utama dalam setiap kebijakan pemerintah. (adv)

Facebook Comments Box
+ posts