EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONAL

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian

13
×

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kinerja dan intermediasi sektor jasa keuangan nasional dinilai tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik serta tekanan inflasi global. Kondisi tersebut menjadi modal penting bagi sektor jasa keuangan untuk terus menjalankan fungsi intermediasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK menilai sektor jasa keuangan stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi global,” kata OJK, baru-baru ini.

Di sektor domestik, perekonomian Indonesia masih menunjukkan ketahanan dengan pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2026 mencapai 5,29 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut terutama ditopang investasi, belanja pemerintah, serta konsumsi rumah tangga yang tetap menjadi salah satu penyangga utama aktivitas ekonomi nasional.

“Pertumbuhan kredit pada Juli 2026 naik sebesar 13,58 persen secara tahunan, sehingga total penyaluran kredit menjadi Rp9.135 triliun,” ujar OJK.

Penguatan intermediasi juga terlihat dari Dana Pihak Ketiga yang tumbuh 11,21 persen secara tahunan menjadi Rp10.336 triliun. Pertumbuhan tersebut terutama berasal dari deposito yang meningkat 13,13 persen, disusul giro sebesar 11,81 persen dan tabungan sebesar 8,37 persen secara tahunan.

Baca Juga  Reses Perseorangan DPRD Kalteng Serap Aspirasi terkait Infrastruktur dan Lingkungan

“Likuiditas perbankan berada pada level yang memadai, sedangkan kualitas kredit dan ketahanan perbankan tetap terjaga,” kata OJK. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit tercatat 102,45 persen, Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga 23,10 persen, serta Liquidity Coverage Ratio sebesar 187,5 persen.

Selain menjaga stabilitas perbankan, OJK mencatat perkembangan positif pada literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 69,57 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 93,61 persen, yang telah melampaui target RPJMN 2025–2029 untuk 2029.

“Pengembangan sektor jasa keuangan tetap diarahkan untuk meningkatkan efisiensi, memperluas akses dan inklusi keuangan, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian,” ujar OJK.

Baca Juga  DPRD Kalteng Soroti Pengangkatan ASN Baru: Bukan Sekadar Tambah Pegawai, Tapi Tanggung Jawab Publik

Di sisi pelindungan konsumen dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, OJK bersama Satgas PASTI juga terus memperkuat pengawasan. Hingga 31 Agustus 2026, tercatat 30.328 pengaduan terkait entitas ilegal, sementara Satgas PASTI menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 242 investasi ilegal, 27 gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.

“Upaya penegakan kepatuhan dan pelindungan konsumen dilakukan untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap sehat, terpercaya, inklusif, dan berkelanjutan,” tandas OJK. (Red/Adv)

Facebook Comments Box
+ posts