DPRD KALIMANTAN TENGAHEKONOMI & BISNISHEADLINENASIONALPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

BPS Catat NTP Kalteng Naik 1,09 Persen September 2026

12
×

BPS Catat NTP Kalteng Naik 1,09 Persen September 2026

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) gabungan di Kalimantan Tengah mengalami peningkatan pada September 2026. NTP tercatat sebesar 141,05 atau naik 1,09 persen dibandingkan Agustus 2026 yang berada pada angka 139,53.

Statistisi Ahli Madya BPS Kalimantan Tengah M. Taufiqurrahman menjelaskan, peningkatan NTP tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani tumbuh lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani dalam periode yang sama.

“Pada September 2026, NTP gabungan Kalimantan Tengah tercatat sebesar 141,05 atau meningkat 1,09 persen dibandingkan Agustus 2026 yang sebesar 139,53,” kata M. Taufiqurrahman dalam pemaparan Berita Resmi Statistik (BRS) di ruang Vicon, Kantor BPS Kalteng, Jalan Kapten Pierre Tendean No. 06, Kota Palangka Raya, Kamis (01/10/2026) siang.

Menurut dia, indeks harga yang diterima petani atau It meningkat 1,84 persen, dari 190,32 pada Agustus menjadi 193,83 pada September. Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani atau Ib juga mengalami kenaikan 0,76 persen, dari 136,39 menjadi 137,42.

Peningkatan NTP tersebut terjadi pada seluruh subsektor pertanian yang menjadi cakupan penghitungan. Subsektor tanaman pangan mengalami kenaikan 0,23 persen, hortikultura 2,63 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,27 persen, peternakan 0,38 persen, serta perikanan 0,23 persen.

Dari seluruh subsektor tersebut, hortikultura mencatat kenaikan NTP paling tinggi, yakni 2,63 persen. Peningkatan itu dipengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani hortikultura sebesar 3,40 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar sebesar 0,74 persen.

Baca Juga  NasDem Kalteng Resmikan Pembangunan Kantor Partai di Sukamara

Kenaikan harga pada subsektor hortikultura terutama berasal dari kelompok sayur-sayuran yang meningkat 6,93 persen. Komoditas yang mengalami kenaikan antara lain cabai rawit, kacang panjang, ketimun, terung, dan pare atau paria. Kelompok buah-buahan naik 1,06 persen, sedangkan tanaman obat meningkat 0,40 persen.

Sementara itu, tanaman perkebunan rakyat mencatat kenaikan NTP sebesar 1,27 persen, dari 167,18 menjadi 169,31. Peningkatan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani perkebunan rakyat naik 2,10 persen, lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar yang meningkat 0,81 persen.

Pada subsektor tanaman perkebunan rakyat, peningkatan harga hasil produksi terutama dipengaruhi komoditas karet dan kelapa sawit. Harga karet meningkat seiring penguatan harga acuan di bursa global serta kekhawatiran terhadap penurunan pasokan akibat faktor cuaca dan penyusutan lahan. Sementara harga kelapa sawit didukung harga CPO yang bertahan pada level relatif tinggi selama September, seiring meningkatnya permintaan domestik untuk program biodiesel B50 serta kekhawatiran ancaman cuaca kering terhadap produksi TBS.

Di sisi lain, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Tengah turut meningkat 1,18 persen, dari 142,82 pada Agustus menjadi 144,50 pada September. Kenaikan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani meningkat 1,84 persen, lebih tinggi daripada kenaikan indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,67 persen.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Mulai Salurkan Bantuan Pangan dan Gelar Gerakan Pangan Murah

BPS juga mencatat kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) petani di Kalimantan Tengah sebesar 0,79 persen, dari 137,48 menjadi 138,57. Kenaikan tersebut terutama berasal dari kelompok transportasi sebesar 2,39 persen, makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,80 persen, serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,23 persen.

Secara keseluruhan, perkembangan NTP September menunjukkan peningkatan pada seluruh subsektor pertanian Kalimantan Tengah, dengan kenaikan indeks harga yang diterima petani lebih tinggi daripada kenaikan indeks harga yang dibayar. Kondisi tersebut tercermin dari NTP gabungan yang mencapai 141,05 dan NTUP sebesar 144,50 pada September 2026. (Red/ADV)

Facebook Comments Box
+ posts