EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONAL

OJK Optimistis Keuangan Syariah Tumbuh Berkat Penguatan Ekosistem

15
×

OJK Optimistis Keuangan Syariah Tumbuh Berkat Penguatan Ekosistem

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi saat Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah Tahun 2026 di Jakarta

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan optimistis industri keuangan syariah di Indonesia akan terus mencatatkan pertumbuhan positif. Keyakinan tersebut didukung oleh peningkatan nilai aset keuangan syariah, penguatan regulasi, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang terus diperkuat guna menciptakan ekosistem keuangan syariah yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan total aset industri keuangan syariah hingga Agustus 2026 telah mencapai sekitar Rp3.231 triliun atau tumbuh 8,19 persen secara tahunan. Pangsa pasar aset keuangan syariah terhadap total sektor jasa keuangan juga meningkat menjadi 11,16 persen. “Dengan modal tersebut, kita memiliki alasan untuk optimistis,” ujarnya, baru-baru ini.

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh aset pasar modal syariah sekitar Rp1.942 triliun, aset perbankan syariah sekitar Rp1.089 triliun, serta aset industri keuangan nonbank (IKNB) syariah sekitar Rp199,7 triliun. Capaian tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam memperluas kontribusi sektor keuangan syariah terhadap perekonomian nasional.

Friderica menjelaskan, OJK menjalankan empat arah kebijakan utama dalam pengembangan keuangan syariah, yakni memperkuat struktur industri, memperluas diversifikasi dan inovasi produk serta layanan, meningkatkan inklusi keuangan syariah, dan mempererat sinergi ekosistem keuangan maupun ekonomi syariah.

Baca Juga  DPRD Kalteng Dorong Gubernur Perjuangkan Pelabuhan Segintung Jadi Pelabuhan Ekspor

Selain itu, OJK terus memperkuat kerangka regulasi di berbagai sektor, mulai dari investasi perbankan syariah, exchange-traded fund (ETF) termasuk ETF Emas Syariah, penawaran efek utang dan sukuk secara elektronik, hingga penguatan pengaturan di sektor pembiayaan, perusahaan modal ventura, serta lembaga jasa keuangan lainnya.

Menurut Friderica, perkembangan teknologi juga menjadi perhatian serius dalam pengembangan industri. Karena itu, OJK tengah menyusun kajian prinsip syariah bagi aset keuangan digital, mengembangkan taksonomi Industri Aset Keuangan Digital (IAKD) syariah, serta melakukan pengembangan tokenisasi sukuk bersama Kementerian Keuangan.

Ia menambahkan, OJK telah mengidentifikasi sejumlah tantangan yang masih dihadapi industri keuangan syariah, di antaranya kapasitas kelembagaan yang belum merata, kebutuhan inovasi produk berbasis data, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Di sisi lain, literasi dan inklusi keuangan syariah juga akan terus diperkuat agar masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan keuangan syariah.

Friderica juga menegaskan pentingnya peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai penjaga integritas penerapan prinsip syariah sekaligus mitra strategis dalam mendorong kolaborasi dan inovasi di industri. “Selain menjaga integritas, DPS berperan sebagai penggerak kolaborasi dan penghubung dalam ekosistem keuangan syariah. DPS juga merupakan mitra strategis untuk mendorong inovasi dan kemaslahatan,” katanya.

Baca Juga  HAN dan HARGANAS 2026 Jadi Momentum Kalteng Perkuat Perlindungan Anak dan Peran Ayah

Sementara itu, Ketua Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) K.H. M. Cholil Nafis menilai penguatan fungsi DPS harus dibangun melalui sinergi erat antara DSN-MUI dan OJK. Menurutnya, pengawasan terhadap kepatuhan syariah harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi agar pengembangan industri tetap sehat dan terpercaya.

Penyelenggaraan Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah Tahun 2026 menjadi wujud komitmen bersama OJK dan DSN-MUI dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pengawasan syariah, serta memperluas kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan industri keuangan syariah sehingga memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat. (Red/Adv)

Facebook Comments Box
+ posts