JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kinerja perbankan dengan harapan agar bank dapat mencapai pertumbuhan kinerja sesuai yang telah ditetapkan pada Rencana Bisnis Bank (RBB).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan, salah satu alat pemantauan yang dilakukan adalah melalui Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO).
“Pada pelaksanaan SBPO triwulan IV-2024 yang melibatkan 93 bank responden menunjukkan responden optimis bahwa kinerja perbankan akan semakin baik pada triwulan IV-2024,” kata Dian, belum lama ini.
Lanjut Dian, optimisme perbankan tecermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) yang tercatat sebesar 66 (zona optimis,red) didorong oleh ekspektasi membaiknya kondisi makroekonomi domestik, peningkatan fungsi intermediasi perbankan dan implementasi manajemen risiko yang prudent ditengah kondisi makroekonomi global relatif masih kurang kondusif.
Menurutnya, keyakinan membaiknya kondisi makroekonomi domestik terutama disebabkan oleh perkiraan membaiknya ekonomi domestik (PDB) dan perkiraan BI-Rate yang cenderung menurun.
PDB yang diperkirakan cukup baik didorong oleh konsumsi masyarakat yang diperkirakan meningkat pada periode libur nataru (natal dan tahun baru). Selain itu, faktor meningkatnya belanja pemerintah dengan pelaksanaan PILKADA (Pemilihan Kepala Daerah) serentak pada November 2024 ikut menjadi faktor positif.
“Disisi perbankan, mayoritas responden meyakini bahwa risiko perbankan pada triwulan IV-2024 masih terjaga dan terkendali, yang terlihat dari Indeks Persepsi Risiko (IPR) sebesar 55 atau tergolong dalam risiko yang cukup manageable, khususnya dengan keyakinan bahwa risiko kredit dan risiko pasar yang tetap terjaga,” bebernya menambahkan.
Kualitas kredit diyakini tetap terjaga baik dan PDN pada level rendah dan posisi long, sementara rentabilitas diperkirakan meningkat seiring dengan kenaikan penyaluran kredit dan cost of funds yang berangsur menurun. Dalam pada itu, risiko likuiditas juga diperkirakan masih terjaga stabil dibandingkan triwulan sebelumnya.
Sejalan dengan hal tersebut, ekspektasi terhadap kinerja perbankan pada triwulan IV-2024 juga tetap optimis dengan IEK sebesar 81, didorong ekspektasi pertumbuhan ekonomi yang masih cukup optimis sehingga dapat mendorong permintaan kredit dan aktivitas usaha masyarakat.
Dari sisi penghimpunan dana, responden memperkirakan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) juga akan tumbuh meningkat sejalan dengan kegiatan ekonomi yang semakin membaik dan gencarnya usaha bank memperoleh sumber dana untuk mendukung pertumbuhan kredit.
Selain informasi di atas, OJK juga menghimpun informasi terkait proyeksi pencapaian target kredit dan DPK sesuai Rencana Bisnis Bank (RBB) Tahun 2024 dalam SBPO ini. Berdasarkan hasil SBPO, mayoritas bank responden optimis bahwa target penyaluran kredit dan DPK bank dapat tercapai sesuai dengan RBB Tahun 2024.
Pelaksanaan PILKADA serentak pada November 2024 diyakini akan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal, terutama melalui peningkatan konsumsi dan aktivitas utamanya melalui UMKM di sektor-sektor seperti transportasi, percetakan, akomodasi, makanan, dan hiburan.
Kampanye calon kepala daerah menciptakan permintaan tambahan yang menggerakkan ekonomi lokal, meningkatkan peredaran uang, dan membuka lapangan kerja sementara. Secara historis, hasil survei SBPO relatif cukup akurat dalam memprediksi arah dari beberapa indikator makroekonomi maupun perbankan di Indonesia. (OJK/Red)