PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya mengadakan rapat dengan pedagang Pasar Kameloh untuk membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baru-baru ini.
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor DPKUKMP Kota Palangka Raya ini dipimpin oleh Kepala DPKUKMP, Samsul Rizal, dan dihadiri oleh Sekretaris DPKUKMP, Hadriansyah. Dalam sambutannya, Samsul Rizal menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pedagang pasar dalam mendukung kebijakan daerah.
“Para pedagang sangat penting dalam mendukung langkah-langkah strategis yang akan dilakukan untuk meningkatkan PAD Kota Palangka Raya,” ujar Samsul Rizal.
Salah satu topik utama dalam rapat ini adalah sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Perda ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada para pedagang mengenai kewajiban perpajakan yang berlaku di daerah.
Selain itu, rapat ini juga membahas penetapan sewa toko pada Pasar Kameloh untuk periode Januari hingga Desember 2025. Samsul Rizal mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara pedagang dan pemerintah untuk memastikan kebijakan dapat berjalan dengan efektif.
Sebagai tindak lanjut dari rapat, Samsul Rizal menegaskan bahwa pada 17 Januari 2024, akan dilakukan penandatanganan kontrak antara DPKUKMP dan pedagang Pasar Kameloh, sebagai langkah konkret dalam meningkatkan PAD.
Dengan adanya kegiatan ini, Samsul Rizal berharap ada peningkatan PAD yang berkelanjutan serta kesejahteraan yang lebih baik bagi pedagang dan masyarakat sekitar.
“Semoga langkah ini memberi dampak positif bagi ekonomi daerah,” tandas Samsul. (Red/Adv)