PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya mencatat kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp11,6 miliar sepanjang tahun 2024. Capaian ini menjadi sinyal positif atas tren pertumbuhan penerimaan daerah yang konsisten dari tahun ke tahun.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa realisasi PAD tahun 2023 yang ditargetkan sebesar Rp147 miliar berhasil terlampaui dengan pencapaian lebih dari Rp150 miliar. Bahkan pada tahun 2024, angka tersebut terus melonjak hingga menembus lebih dari Rp162 miliar.
“Dari Rp150 miliar di tahun 2023, kita berhasil mencapai Rp162 miliar lebih di tahun 2024. Realisasi PAD mengalami kenaikan sebesar Rp11,6 miliar,” ungkap Emi, baru-baru ini.
Ia menilai bahwa lonjakan penerimaan ini merupakan hasil dari meningkatnya kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak, serta kerja keras tim BPPRD dalam menggali dan mengelola potensi-potensi pajak daerah secara maksimal.
“Kenaikan ini menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak semakin meningkat, ditambah dengan upaya maksimal tim BPPRD dalam mengelola dan menggali potensi pajak daerah,” tambahnya.
Menatap tahun 2025, BPPRD Kota Palangka Raya telah menyusun strategi untuk meraih target PAD yang lebih tinggi. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memaksimalkan pendapatan dari pajak opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Insya Allah, target tahun ini dapat tercapai dan terus mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya,” kata Emi dengan optimis.
Lebih jauh, ia menegaskan pentingnya kontribusi masyarakat dalam pembangunan kota melalui pembayaran pajak. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan perpajakan agar lebih mudah diakses oleh warga.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat sangat berkontribusi terhadap pembangunan Kota Palangka Raya. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk terus patuh dalam memenuhi kewajibannya,” tandas Emi. (Red/Adv)