PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 dan ke-1 Tahun Sidang 2025, Senin (05/05/2025).
Wakil Gubernur H. Edy Pratowo hadir langsung dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riska Agustin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, yang juga menandai pembukaan Masa Persidangan III dan penutupan Masa Persidangan II tahun ini.
Riska menyebut dalam pidatonya bahwa pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan oleh Pemprov Kalteng telah menunjukkan perbaikan nyata sepanjang tahun anggaran 2024, berdasarkan hasil pengamatan dan pembahasan internal DPRD.

“Pelayanan kepada masyarakat telah mengalami peningkatan, dan kami melihat adanya sinergi positif antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendorong kemajuan daerah,” tutur Riska saat menyampaikan laporan resmi lembaganya.
Selain menyampaikan rekomendasi LKPJ, DPRD juga menetapkan agenda lanjutan pembahasan Raperda, pengawasan anggaran, serta menjaga koordinasi yang intensif dengan Pemprov demi efisiensi dan efektivitas kebijakan.
Wagub Edy menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD yang telah melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemprov dan menjadikannya dokumen yang konstruktif untuk peningkatan tata kelola pemerintahan.
“Kami menerima rekomendasi tersebut dan menjadikannya landasan perbaikan berkelanjutan, baik dalam penataan peraturan, kebijakan daerah, maupun perencanaan dan penganggaran,” jelas Edy dalam rapat.
“Terima kasih atas saran dan masukan yang membangun dari DPRD, ini sangat bermanfaat bagi keberlanjutan pembangunan daerah,” tandas Edy. (Red/Adv)











