HEADLINEKARHUTLANASIONALPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla Meluas

8
×

Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla Meluas

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Agustan Saining.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah mitigasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas. Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan patroli, memperluas pembasahan lahan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining mengatakan, penanganan karhutla dilaksanakan berdasarkan arahan Gubernur Kalteng serta hasil koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Evaluasi dan penguatan langkah pencegahan diperlukan karena sebagian besar wilayah Kalteng memiliki karakteristik lahan gambut yang membutuhkan penanganan khusus,” ucapnya, Kamis (24/9/2026).

Menurut Agustan, pembasahan lahan telah dilakukan sejak awal di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terbakar. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi lahan tetap lembap sehingga potensi muncul dan meluasnya kebakaran dapat ditekan.

Selain pembasahan, Dishut Kalteng melakukan pengecekan terhadap sekat-sekat kanal. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan sarana pengelolaan tata air tersebut tetap berfungsi dalam menjaga kondisi lahan, terutama pada kawasan yang memiliki karakteristik gambut.

“Namun, penanganan menjadi lebih sulit ketika kebakaran terjadi dalam skala besar. Karena itu, kolaborasi antarpihak menjadi bagian penting agar upaya pemadaman dan pencegahan dapat dilakukan secara lebih optimal,” tambahnya.

Agustan menjelaskan, kebakaran yang terjadi dalam skala luas dapat melampaui kemampuan penanganan satu pihak. Kondisi tersebut membuat keterlibatan berbagai unsur menjadi penting, baik dalam pencegahan maupun ketika proses pemadaman harus dilakukan secara bersama-sama.

Baca Juga  Pelantikan Kabag Umum Baru, BPKP Kalteng Dorong Penguatan Kinerja Organisasi

“Kalau kebakarannya dalam skala besar, tentu kemampuan untuk menanggulanginya sendiri menjadi terbatas. Karena itu, kebersamaan menjadi hal yang sangat diperlukan,” tambah Agustan.

Untuk memperkuat mitigasi ke depan, Dishut Kalteng menyiapkan sejumlah langkah lanjutan. Di antaranya meningkatkan intensitas patroli, memperluas pembasahan pada kawasan rawan, serta memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas yang berpotensi menjadi penyebab karhutla.

“Untuk langkah ke depan, Dishut Kalteng berencana memperkuat sejumlah upaya mitigasi. Di antaranya meningkatkan patroli, memperluas pembasahan lahan, serta memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas yang berpotensi menyebabkan karhutla,” beber Agustan.

“Tahun depan mungkin di lakukan lebih tegas lagi. Penegakan hukum diperkuat, patroli diperbanyak, dan pembasahan juga diperluas,” katanya.

Di samping penanganan teknis, pemerintah juga mendorong pemanfaatan lahan secara produktif sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang. Lahan yang dikelola secara tepat dinilai lebih terawat sehingga perhatian terhadap kawasan yang memiliki potensi rawan terbakar dapat ditingkatkan.

“Selain upaya teknis, pemerintah juga mendorong agar lahan yang ada dapat dimanfaatkan secara produktif. Pemanfaatan lahan secara tepat dapat menjadi bagian dari upaya menjaga lahan agar tidak terbengkalai dan lebih terawat,” tuturnya.

Agustan menambahkan, pemanfaatan lahan tetap harus memperhatikan status kawasan serta ketentuan yang berlaku. Lahan yang berada dalam kawasan hutan harus dikelola sesuai aturan, sedangkan pemanfaatan lahan masyarakat dapat dikoordinasikan bersama pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga  Jadi Pemateri di Pertemuan Perkumpulan Senior GMKI 2024, Willy Yoseph Sampaikan Strategi Pembangunan Ekonomi Kalteng 

“Pak Gubernur melalui tata ruang juga mengarahkan agar lahan-lahan kita yang rawan terbakar bisa diproduktifkan. Kalau masih kawasan hutan, tentu harus sesuai ketentuan. Kalau lahan masyarakat, kita koordinasikan dengan pemerintah daerah, kecamatan dan kelurahan agar bisa dimanfaatkan secara produktif,” urai Agustan.

Menurutnya, pengelolaan lahan secara produktif dapat menjadi bagian dari strategi pencegahan karhutla yang dilakukan secara berkelanjutan. Dengan pengelolaan tersebut, mitigasi tidak hanya dilakukan ketika kebakaran muncul, tetapi juga melalui upaya menjaga dan menata lahan sebelum potensi kebakaran berkembang.

“Kalau lahan produktif, tentu akan lebih terjaga,” pungkas Agustan.

Langkah tersebut menegaskan bahwa pencegahan karhutla di Kalteng diarahkan pada penguatan patroli, pembasahan lahan, penegakan hukum, koordinasi lintas sektor, serta pengelolaan lahan secara produktif. Upaya terpadu itu menjadi bagian penting untuk menjaga kawasan rawan dan menekan risiko karhutla agar tidak berkembang menjadi kebakaran berskala luas. (Red/Adv)

Facebook Comments Box
+ posts