HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

WPR Jadi Kunci, GMNI Kalteng Angkat Isu Legalitas dan Kesejahteraan Penambang Rakyat

22
×

WPR Jadi Kunci, GMNI Kalteng Angkat Isu Legalitas dan Kesejahteraan Penambang Rakyat

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Persoalan legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi fokus utama dalam Seminar Wilayah Pertambangan Rakyat yang digelar DPD GMNI Kalteng pada peringatan Dies Natalis ke-72, Sabtu (28/3/2026).

Kegiatan di Grand Ballroom Hotel Luwansa ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas solusi atas kompleksitas persoalan pertambangan rakyat yang selama ini belum terselesaikan secara optimal.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, serta unsur Forkopimda turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Seminar mengusung tema “Kovanis Pertambangan Rakyat Kalimantan Tengah” sebagai upaya mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa sektor pertambangan memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian, namun harus diimbangi dengan pengelolaan yang baik dan berkelanjutan.

“Sektor pertambangan ini adalah sektor yang sangat strategis karena menjadi salah satu pilar ekonomi di negara kita,” ujarnya.

Ia menyoroti masih banyaknya aktivitas tambang yang meninggalkan dampak lingkungan serius, seperti lubang bekas tambang tanpa reklamasi serta pencemaran air sungai akibat bahan kimia berbahaya.

“Banyak sekali tambang-tambang yang sudah ditinggal tanpa reklamasi dan juga menimbulkan kerusakan lingkungan,” katanya.

Selain itu, aspek regulasi dan penegakan hukum dinilai masih perlu diperkuat agar mampu memberikan kepastian dan perlindungan bagi penambang rakyat.

Kapolda juga mengajak seluruh elemen, termasuk mahasiswa, untuk terlibat aktif dalam merumuskan solusi.

Ia bahkan membuka peluang peninjauan lapangan melalui patroli bersama untuk melihat langsung kondisi pertambangan di Kalteng.

Sementara itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan bahwa penyelesaian persoalan WPR menjadi langkah strategis dalam menata sektor pertambangan secara menyeluruh.

Ia menyampaikan bahwa Pemprov terus berupaya memperjuangkan legalitas WPR dan akan kembali berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam waktu dekat.

“Kalau WPR itu kuncinya terbuka, yang lainnya agak mudah,” ujarnya.

Agustiar juga menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam menyelesaikan persoalan tersebut, serta mendorong pengelolaan pertambangan rakyat melalui sistem koperasi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

“Kalau kita ada niat, kita sama-sama, ada common will sama-sama, tidak ada yang tidak mungkin,” tegasnya.

Selain itu, ia mengajak generasi muda untuk aktif mengawal kebijakan publik dengan memberikan kritik yang konstruktif dan solusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Kami minta demo, tapi demo yang membangun, berikan solusi juga,” tutupnya. (adv)

+ posts
Baca Juga  Rakorda Kesiapan Pilkada 2024 DPD Demokrat Kalteng, Koyem Sampaikan Program Prioritas