SERANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan di sektor pasar modal guna memperluas basis investor domestik serta mendorong pemanfaatannya sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Provinsi Banten yang berlangsung pada 8–10 April 2026.
Kegiatan yang digelar di berbagai titik, termasuk Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, tersebut menyasar beragam segmen masyarakat, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), komunitas perempuan, hingga kalangan mahasiswa. Edukasi ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap investasi yang aman dan legal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan bahwa literasi keuangan masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan bersama.
“Masih ada PR besar kita untuk meningkatkan tingkat literasi keuangan masyarakat dan publik kita karena tanpa pemahaman yang memadai tentu rentan kita semua terbujuk iming-iming dan tawaran yang menggiurkan dari penyelenggara investasi yang sebetulnya di belakangnya memiliki motif yang tidak baik atau sering dikenal sebagai investasi ilegal dan investasi bodong,” kata Hasan Fawzi, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi masyarakat terhadap pasar modal baru mencapai sekitar 17,78 persen. Angka tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memahami investasi secara benar, sehingga berisiko menjadi korban penipuan.
Menurut Hasan, edukasi menjadi kunci agar masyarakat, termasuk mahasiswa, dapat memahami peluang investasi yang kini semakin mudah diakses melalui teknologi digital. Ia menilai, kemudahan akses tersebut harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai.
“Di sisi lain, pasar modal juga menyediakan berbagai peluang investasi menarik yang bisa diakses sekarang dengan mudah oleh siapa saja, termasuk adik-adik mahasiswa, karena sekarang layanan pasar modal itu datang ke ruangan-ruangan kita semua melalui layanan di smartphone kita masing-masing,” ujarnya.
Hasan juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam berinvestasi, terutama terkait risiko volatilitas pasar dan potensi kejahatan keuangan yang semakin kompleks.
“Ada potensi volatilitas atau pergerakan harga yang naik turun secara tajam, maraknya penipuan yang bisa jadi di belakangnya seolah-olah investasi legal untuk saham dan kripto, kemudian juga ada potensi akun-akun yang dapat disalahgunakan untuk tindak kejahatan seperti pencucian uang, misalnya. Ini tentu harus menjadi perhatian kita semua,” tambahnya.
Hingga akhir Maret 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia tercatat mencapai 24,4 juta investor, dengan 54 persen di antaranya berusia di bawah 30 tahun. Sementara di Provinsi Banten, jumlah investor telah mencapai 1,2 juta dan masuk dalam lima besar secara nasional.
Mewakili Gubernur Banten, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten Rina Dewiyanti menyampaikan bahwa pasar modal memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi.
“Pasar modal bukan hanya sekedar sarana investasi, tetapi juga merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah,” ujar Rina.
Sementara itu, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Fatah Sulaiman menilai edukasi pasar modal sangat penting dalam membentuk generasi muda yang memiliki kecakapan finansial di masa depan.
“Pemahaman terhadap pasar modal menjadi sebuah kebutuhan bukan lagi sekedar pilihan. Banyak hal yang dapat dipelajari nanti oleh para jawara muda Untirta khususnya para mahasiswa yang hadir pada kesempatan pagi ini untuk menjadi individu yang memiliki kecakapan literasi keuangan, pemahaman strategi pengelolaan keuangan dan investasi yang sangat dibutuhkan di masa datang,” kata Fatah.
Dalam pelaksanaannya, SEPMT 2026 di Banten menghadirkan berbagai kegiatan edukatif, antara lain edukasi kepada 1.000 ASN, 500 peserta komunitas perempuan, serta kuliah umum yang diikuti 2.100 mahasiswa. Selain itu, dilakukan pula sosialisasi obligasi daerah kepada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mendorong pemanfaatan instrumen pembiayaan alternatif.
Melalui rangkaian kegiatan ini, OJK berharap literasi keuangan masyarakat semakin meningkat sehingga mampu melindungi diri dari investasi ilegal sekaligus memanfaatkan peluang investasi secara bijak. Upaya ini juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi pasar modal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. (Red/Adv)










