EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONAL

OJK Terbitkan Dua Roadmap Perkuat Pendalaman Pasar Keuangan Nasion

×

OJK Terbitkan Dua Roadmap Perkuat Pendalaman Pasar Keuangan Nasion

Sebarkan artikel ini
Logo OJK (net.)

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua roadmap strategis untuk memperkuat pendalaman pasar keuangan sekaligus meningkatkan pendanaan dan investasi berkelanjutan di Indonesia. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor jasa keuangan agar lebih inklusif, efisien, dan berdaya saing.

Dua roadmap tersebut mencakup Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026–2030 dan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030. Kedua dokumen ini dirancang untuk memperkuat pelindungan investor serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah menjelaskan bahwa penerbitan roadmap ini menegaskan komitmen OJK dalam membangun sistem keuangan yang adaptif terhadap tantangan global sekaligus selaras dengan target pembangunan nasional.

L

“Penerbitan kedua roadmap ini menegaskan komitmen OJK dalam membangun sektor jasa keuangan yang inklusif, efisien, dan berdaya saing, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan nasional, termasuk target net zero emission Indonesia pada tahun 2060 atau lebih cepat, serta amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK),” ujarnya, baru-baru ini.

Roadmap pengembangan pasar derivatif difokuskan untuk menciptakan pasar yang likuid, efisien, kredibel, dan berintegritas. Instrumen derivatif diharapkan dapat berfungsi optimal sebagai sarana manajemen risiko sekaligus memperdalam pasar keuangan domestik.

Baca Juga  September 2024, Penyaluran Kredit Perbankan Kalteng Capai Rp49,51 Trilyun

Dalam implementasinya, roadmap ini disusun berdasarkan empat pilar utama. Pilar pertama menitikberatkan pada penguatan pelindungan investor melalui klasifikasi investor, harmonisasi standar know your customer, pembatasan leverage, serta penguatan dana pelindungan investor.

Pilar kedua berfokus pada harmonisasi dan pengawasan intermediari, termasuk penyelarasan perizinan, penguatan tata kelola, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui sertifikasi dan pengembangan profesional berkelanjutan.

Selanjutnya, pilar ketiga diarahkan pada pengembangan pasar melalui diversifikasi produk derivatif dan peningkatan partisipasi investor, khususnya investor institusi. Sementara pilar keempat menitikberatkan pada efisiensi infrastruktur, termasuk penguatan bursa dan lembaga kliring agar mampu memenuhi standar internasional.

Di sisi lain, roadmap pasar modal berkelanjutan difokuskan untuk memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pendanaan berbasis prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG. Pendekatan ini menjadi kunci dalam mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Roadmap ini juga dibangun di atas empat pilar utama, yaitu penguatan fondasi kebijakan, peningkatan aktivitas pasar, perluasan partisipasi pelaku pasar, serta penguatan kolaborasi lintas sektor baik di tingkat domestik maupun internasional.

Hingga Desember 2025, pasar modal Indonesia telah menunjukkan perkembangan signifikan dalam instrumen berkelanjutan. Total akumulasi penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan tercatat mencapai Rp74,14 triliun, dengan dominasi instrumen berbasis lingkungan, sosial, dan keberlanjutan.

Baca Juga  Tingkatkan Mutu Layanan JKN, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Perkuat Sinergi

Ke depan, nilai penerbitan instrumen tersebut diproyeksikan tumbuh rata-rata sebesar 55,11 persen per tahun. Selain itu, produk reksa dana berbasis ESG juga terus berkembang dengan nilai kelolaan mencapai Rp9,98 triliun yang didominasi oleh reksa dana indeks.

OJK juga mencatat keberadaan berbagai indeks saham berbasis ESG yang menjadi acuan investasi, seperti SRI-KEHATI dan IDX ESG Leaders. Indeks-indeks ini memberikan alternatif bagi investor untuk mempertimbangkan aspek keberlanjutan dalam pengambilan keputusan investasi.

Melalui kedua roadmap tersebut, OJK mengharapkan terbangunnya sinergi yang kuat antara pengembangan instrumen keuangan, peningkatan pelindungan investor, serta penguatan pembiayaan berkelanjutan guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkesinambungan. (Red/Adv)

+ posts