SAMPIT — Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Minggu dini hari. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kotawaringin Timur.
Demikian hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Dr. Joko Setiono, SH., S.I.K., M.Hum.
“Kegiatan ini menjadi bukti kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Kotawaringin Timur dalam rangka P4GN,” ujar Joko, hari Minggu (15/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa razia dilakukan di empat lokasi, yaitu Karaoke Family, De’angels, Vino Club, dan Luna Karaoke Hotel Aquarius Sampit. Sebanyak 115 pengunjung menjalani tes urine, dan ditemukan enam orang yang positif mengonsumsi narkoba, yang selanjutnya diarahkan untuk mengikuti asesmen lebih lanjut.
Joko menegaskan pentingnya melaksanakan kegiatan ini dengan tetap mengutamakan prosedur yang berlaku, berperilaku humanis, serta menjaga kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah yang tidak diinginkan.
Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Hj. Irawati, S.Pd., M.A.P., memberikan apresiasi terhadap sinergi antara BNN dan pemerintah daerah dalam mendukung upaya P4GN.
“ Tes urine massal ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman,” ujarnya lagi.
Razia ini melibatkan 124 personel dari berbagai instansi, termasuk Polres Kotim, Denpom XII/2-1 Sampit, Satpol PP, dan Kesbangpol. Dengan sinergi antar instansi, diharapkan langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat semakin diperkuat.
“ Kami percaya, kolaborasi ini adalah kunci untuk mewujudkan Kotawaringin Timur yang benar-benar bebas narkoba,” tandas Joko (Yn)