KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Saiful – Firdaus sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Katingan untuk periode 2025-2030.

Penetapan ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan pada Kamis malam (6/2/2025) di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Katingan. Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut berdasarkan perolehan suara terbanyak, yakni 29.522 suara atau 37,62 persen dari total suara sah.

“Penetapan pasangan calon terpilih ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi yang teliti dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan dari pasangan calon nomor urut 01,” kata Wahyuni.

Dengan hasil tersebut, pasangan Saiful – Firdaus resmi melangkah ke pelantikan yang akan dilaksanakan setelah proses administrasi dari Pemerintah Kabupaten Katingan. (Red/Adv)