PALANGKARAYA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman menegaskan pentingnya pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2025 yang sesuai mekanisme agar hasilnya efektif dan terarah.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan Pahandut yang digelar di pusat kuliner Pelabuhan Rambang, Palangka Raya, baru-baru ini.
Fauzi menjelaskan bahwa Musrenbang di tingkat kecamatan merupakan kelanjutan dari proses perencanaan yang telah dilakukan di tingkat kelurahan.
“Usulan yang diteruskan ke tingkat Forum Perangkat Daerah harus sudah diverifikasi dan divalidasi oleh camat beserta aparatur kecamatan,” kata Fauzi Rahman.
Ia menambahkan, penyeleksian usulan dilakukan berdasarkan sistem dan skoring tertentu agar program yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas daerah.
Menurutnya, pelaksanaan Musrenbang yang tidak tertib atau tidak mengikuti sistem bisa menyebabkan tumpang tindih usulan dan ketidaksesuaian program dengan kebijakan pembangunan kota.
Fauzi juga mengingatkan bahwa setiap kecamatan hanya dapat mengusulkan program hingga batas tertentu yang dihitung melalui indeks prioritas.
“Musrenbang RKPD di Kecamatan harus berjalan sesuai mekanisme agar perencanaan pembangunan lebih terarah, tepat sasaran, dan dapat diakomodasi dalam kebijakan pembangunan kota,” tandas Fauzi. (Red/Adv)