AKADEMIKAEKONOMI & BISNISHEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

UPR Percepat Pemenuhan Syarat Akreditasi Institusi Tahun 202

20
×

UPR Percepat Pemenuhan Syarat Akreditasi Institusi Tahun 202

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh tahapan akreditasi institusi sesuai ketentuan yang berlaku dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), meskipun menghadapi sejumlah dinamika kebijakan dan kendala teknis dalam masa transisi sistem akreditasi nasional.

Sejak implementasi Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) 2.0 oleh BAN-PT pada 1 Maret 2025, UPR telah melakukan migrasi data dari SAPTO 1.0 ke SAPTO 2.0 melalui koordinasi yang difasilitasi oleh LP3MP UPR. Saat ini, UPR masih berstatus terakreditasi “Baik Sekali” berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor 64/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/I/2023.

Pada pertengahan 2025, status akreditasi UPR dalam SAPTO 2.0 memasuki tahapan Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA). Namun, seiring terbitnya sejumlah kebijakan baru BAN-PT yang menghentikan mekanisme perpanjangan akreditasi melalui automasi, universitas terus memantau perkembangan status akreditasinya melalui sistem tersebut.

Hingga Mei 2026, status UPR di SAPTO 2.0 masih tercatat dalam proses pemantauan dan antrean evaluasi. Untuk memperoleh kepastian, Rektor UPR melakukan koordinasi langsung dengan BAN-PT pada 13 Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut, BAN-PT menjelaskan bahwa mekanisme pemantauan otomatis tidak lagi diberlakukan dan menyarankan UPR segera mengajukan reakreditasi melalui penyusunan dokumen Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT).

Menindaklanjuti arahan tersebut, UPR segera membentuk Tim Akreditasi Perguruan Tinggi dan mempercepat penyusunan dokumen Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) serta Laporan Evaluasi Diri (LED) sesuai instrumen IAPT 4.1. Dalam prosesnya, tim menghadapi sejumlah kendala teknis, termasuk belum tersedianya menu pengajuan akreditasi pada akun SAPTO 2.0.

Baca Juga  Borneo Physics Fair 2025 UPR Perkuat Budaya Riset Pelajar

Setelah dilakukan koordinasi intensif dengan BAN-PT, status pemantauan UPR resmi dibatalkan pada 4 Juni 2026 sehingga proses pengajuan akreditasi ulang dapat dilanjutkan. Melalui kerja tim yang dilakukan secara intensif, dokumen akreditasi ulang berhasil disubmit melalui SAPTO 2.0 pada 15 Juni 2026.

Selanjutnya, pada 21 Juni 2026 BAN-PT melakukan validasi administrasi dan menyampaikan bahwa pengajuan belum dapat diproses lebih lanjut karena masih terdapat beberapa program studi baru yang belum memperoleh status Akreditasi Pertama atau Akreditasi Minimal.

Beberapa program studi yang menjadi perhatian dalam proses tersebut antara lain Program Magister Ilmu Politik, Magister Kebijakan Publik, dan Program Spesialis-1 Obstetri dan Ginekologi. Sementara itu, Program Magister Ilmu Biomedis telah berhasil memperoleh status Akreditasi Pertama pada Juni 2026.

Dalam proses pengurusan Akreditasi Pertama Program Studi Spesialis-1 Obstetri dan Ginekologi, UPR juga menghadapi kendala administratif terkait pencatatan nomenklatur program studi pada sistem kementerian. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, tim UPR melakukan koordinasi langsung dengan LAM-PTKes, Direktorat Jenderal Kelembagaan Kemdiktisaintek, serta BAN-PT. Berbagai langkah administratif dan penyampaian surat resmi telah dilakukan guna memperoleh validasi yang diperlukan.

Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., IPU, menegaskan bahwa seluruh proses yang dilakukan UPR merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga mutu pendidikan tinggi dan memastikan seluruh ketentuan akreditasi dapat dipenuhi secara lengkap dan akuntabel.

“Universitas Palangka Raya berkomitmen penuh untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan BAN-PT. Berbagai kendala yang muncul terus kami tindak lanjuti secara aktif melalui koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses akreditasi institusi dapat berjalan sesuai ketentuan,” tegas Prof. Salampak, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga  Warga Tumbang Talaken Usulkan Dukungan Sarana Kantor Adat

Saat ini, UPR terus melakukan koordinasi intensif dengan BAN-PT dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi guna menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi yang masih diperlukan. Universitas optimistis proses akreditasi ulang dapat berjalan dengan baik sehingga status akreditasi institusi tetap terjaga dan pelayanan pendidikan kepada masyarakat dapat berlangsung secara optimal. Dengan berbagai langkah percepatan yang dilakukan, UPR menunjukkan komitmennya menjaga mutu pendidikan tinggi sekaligus memastikan proses akreditasi institusi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (RED/ADV)

+ posts