EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONALSEKTOR LAYANAN JASA KEUANGAN

OJK Perkuat Peran Media Kawal Literasi Keuangan Digital

8
×

OJK Perkuat Peran Media Kawal Literasi Keuangan Digital

Sebarkan artikel ini

YOGYAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama puluhan jurnalis se-Kalimantan mengikuti kegiatan Media Update, Sosialisasi Indonesia Anti-Scam Center (IASC), dan Inovasi Keuangan Digital selama empat hari di Kantor OJK Yogyakarta, terhitung sejak 12 hingga 15 Januari 2025.

Kegiatan ini menjadi ruang temu strategis antara regulator dan media untuk memperkuat pemahaman insan pers terhadap perkembangan sektor jasa keuangan, sekaligus mempertegas peran media sebagai mitra edukasi publik.

Agenda Media Update pada hari pertama, Selasa, 13 Januari 2026, digelar di lantai 5 Kantor OJK Yogyakarta dengan fokus pembahasan kondisi dan dinamika sektor jasa keuangan sepanjang 2025, tantangan penipuan digital, serta arah inovasi keuangan digital nasional.

Kepala OJK Yogyakarta, Eko Yunianto, dalam sambutan pembuka menegaskan bahwa media memiliki posisi krusial dalam menyampaikan informasi keuangan yang benar, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat.

“Media memiliki peran penting untuk membantu OJK menyampaikan informasi mengenai jasa keuangan yang legal dan logis, termasuk pelaku industri jasa keuangan di Yogyakarta yang berada di bawah pengawasan OJK,” kata Eko, Selasa (13/1/2026).

Menurut Eko, kegiatan ini diharapkan menjadi sarana pertukaran informasi yang konstruktif antara OJK dan media, sehingga pesan literasi dan inklusi keuangan dapat tersampaikan secara tepat dan berkelanjutan.

Ia menilai, di tengah masifnya arus informasi digital, kehadiran media yang kredibel menjadi benteng utama masyarakat dari informasi keliru dan praktik keuangan ilegal.

Baca Juga  Bodycontest Bangun Raga Pemuda 2024 Resmi Bergulir 

Sementara itu, Kepala OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Parjiman, mengapresiasi OJK Yogyakarta sebagai tuan rumah yang telah memfasilitasi kegiatan lintas wilayah tersebut.

Parjiman menekankan bahwa OJK terus mendorong sosialisasi IASC sebagai respons terhadap meningkatnya kasus penipuan digital yang merugikan masyarakat.

Ia mengungkapkan, secara nasional nilai kerugian akibat penipuan digital telah mencapai sekitar Rp9 triliun, dengan berbagai modus yang semakin kompleks dan meyakinkan.

“Melalui peran media, kami berharap informasi ini dapat tersampaikan ke masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh berbagai modus penipuan atau scam,” ujarnya.

Parjiman menambahkan, modus penipuan kini kerap mengatasnamakan instansi pemerintah, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan tujuan memperoleh data pribadi masyarakat.

“Ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak sembarangan memberikan data pribadi,” tegas Parjiman.

Kepala OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, turut berharap kegiatan media gathering ini mampu meningkatkan kapasitas jurnalis dalam memahami industri jasa keuangan dan kebijakan perlindungan konsumen.

Ia menilai, pemahaman media yang komprehensif akan berdampak langsung pada kualitas informasi yang diterima publik.

“Melalui penguatan pemahaman insan pers, OJK berharap edukasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif sehingga publik semakin sadar, kritis, dan tidak mudah terjebak penipuan digital,” ujarnya.

Primandanu menambahkan, sinergi berkelanjutan antara OJK dan media menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah percepatan transformasi digital. (Red/Adv)

Baca Juga  Forum Satu Data Dorong Transformasi Digital Pemerintahan Daerah
+ posts