PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng mengintensifkan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI guna mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dalam kunjungan kerja yang dilaksanakan belum lama ini.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, didampingi Wakil Ketua II M Ansyari, Wakil Ketua III Junaidi, serta pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kalteng.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat, sekaligus menata aktivitas pertambangan tradisional agar lebih tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan itu, DPRD Kalteng juga menyoroti tindak lanjut atas penetapan 129 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kalteng.
Keberadaan WPR dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung legalitas dan pengelolaan pertambangan rakyat secara lebih terstruktur.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menyampaikan bahwa percepatan penerbitan IPR menjadi kebutuhan mendesak, mengingat banyak masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Ia menilai, dengan adanya kemudahan perizinan, aktivitas penambangan dapat berjalan lebih aman, terkontrol, serta memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.
“Perizinan yang jelas akan memberikan rasa aman bagi penambang dalam bekerja, sekaligus memudahkan pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan,” katanya.
Selain itu, Junaidi juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip pertambangan berkelanjutan dalam setiap aktivitas di wilayah WPR.
Hal ini mencakup pengelolaan lingkungan yang baik serta upaya meminimalkan dampak kerusakan akibat kegiatan tambang.
Ia berharap, sinergi antara DPRD Kalteng, pemerintah pusat, dan masyarakat dapat mempercepat realisasi IPR sekaligus memastikan kegiatan pertambangan rakyat berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
“Dengan kolaborasi yang kuat, sektor pertambangan rakyat di Kalteng dapat berkembang secara legal, produktif, dan berkelanjutan,” tutupnya. (dam)











