HEADLINEHUKUM & PERISTIWAPEMKAB KOTAWARINGIN TIMURPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya Dipastikan Sesuai Legalitas, Kodam dan Pemkab Kotim Beri Klarifikasi

5
×

Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya Dipastikan Sesuai Legalitas, Kodam dan Pemkab Kotim Beri Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Kodam XXII/Tambun Bungai bersama Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan klarifikasi terkait polemik status lahan pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 923/Mentaya.

Pemerintah daerah memastikan lahan yang digunakan merupakan aset sah milik TNI dan telah melalui proses verifikasi administrasi secara menyeluruh.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama insan pers yang digelar di Ruang Pertemuan Kodam XXII/Tambun Bungai, Senin (25/5/2026).

Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait pembangunan satuan baru TNI AD di Kotim.

Pertemuan dihadiri Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, jajaran pejabat utama Kodam, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Kotim Waren, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, unsur Kodim 1015/Sampit, perwakilan Pemprov Kalteng, serta organisasi wartawan dan media massa.

Dalam pemaparannya, Pangdam menegaskan bahwa isu yang berkembang di masyarakat harus disikapi secara hati-hati dan berdasarkan fakta hukum yang jelas.

Ia menyebut lokasi lahan yang dipersoalkan oleh sebagian warga berbeda dengan area pembangunan Yonif TP 923/Mentaya yang saat ini dikelola TNI.

“Persoalan yang sedang berjalan di pengadilan tetap kami hormati. Namun perlu dipahami bahwa objek lahan yang disengketakan berbeda dengan lokasi pembangunan Yonif maupun lapangan tembak Kodim,” katanya.

Pangdam menilai pentingnya peran media dalam menjaga keseimbangan informasi agar masyarakat memperoleh penjelasan yang objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga  Pemko Palangka Raya Pelajari Sistem Persampahan Modern Kota Batam

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Yonif TP 923/Mentaya merupakan bagian dari penguatan pertahanan sekaligus upaya mendukung pembangunan wilayah di Kalteng.

Menurutnya, konsep Batalyon Teritorial Pembangunan tidak hanya fokus pada aspek militer, tetapi juga diarahkan untuk membantu masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan.

“Yonif TP nantinya memiliki fungsi teritorial yang dapat membantu masyarakat di bidang pertanian, kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga penanggulangan bencana,” ujarnya.

Selain itu, Pangdam menyebut luasnya wilayah Kalteng menjadi tantangan tersendiri dalam penguatan pertahanan dan pelayanan teritorial.

Karena itu, pembangunan satuan baru dinilai penting untuk mempercepat jangkauan pelayanan kepada masyarakat di berbagai daerah.

Sementara itu, Asisten I Setdakab Kotim Waren mengatakan pemerintah daerah telah melakukan pengecekan administrasi sebelum pembangunan dimulai.

Dari hasil verifikasi, lahan tersebut dinyatakan memiliki legalitas yang sah dan tidak ditemukan persoalan administratif.

“Lahan ini sudah memiliki Surat Pernyataan Tanah yang terdaftar secara administratif di tingkat kelurahan dan kecamatan. Pemerintah daerah juga terus mengawal proses mediasi serta menghormati tahapan hukum yang berjalan,” jelasnya.

Ia menambahkan, koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, dan aparat terkait terus dilakukan guna menjaga stabilitas daerah serta memastikan pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Ketua PWI Kalteng Zainal juga mengajak masyarakat untuk menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana dan tidak mudah percaya terhadap informasi sepihak yang beredar di media sosial.

Baca Juga  Abdul Hafid Minta Generasi Milenial Jangan Takut Berinovasi

Menurutnya, informasi yang berkembang harus diuji berdasarkan data dan fakta agar tidak memunculkan opini yang dapat memperkeruh suasana di tengah masyarakat.

“Kami berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang sehingga situasi tetap kondusif,” ucapnya.

Yonif TP 923/Mentaya dibangun di atas lahan sekitar 75 hektare di wilayah Kotim. Keberadaan satuan tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pertahanan negara sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah. (adv)

+ posts