EKONOMI & BISNISHEADLINE

Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah, OJK Dorong Peran Mahasiswa

×

Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah, OJK Dorong Peran Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama PT Pegadaian (Persero) Cabang Palangka Raya menggelar kuliah umum Gerak Syariah – School of Syariah di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan pemahaman mahasiswa mengenai keuangan syariah serta mendorong peran aktif mereka dalam mendukung ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

Acara ini dihadiri perwakilan OJK, manajemen PT Pegadaian, akademisi, serta ratusan mahasiswa. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa dibekali pemahaman mengenai prinsip dasar ekonomi syariah serta bagaimana peran mereka dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui keuangan berbasis syariah.

Vice President PT Pegadaian (Persero) area Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (KALSELTENG) Anwar Yusuf, SE., MM menegaskan, PT Pegadaian berkomitmen memperkenalkan produk keuangan syariah seperti gadai, tabungan emas, dan layanan lainnya agar lebih mudah dipahami dan diakses generasi muda.

Baca Juga  GAMKI Kapuas Komitmen Kawal Program Ketahanan Pangan

“Mahasiswa harus menjadi pelopor perubahan, mengenalkan keuangan syariah sebagai solusi ekonomi yang lebih berkeadilan di tengah masyarakat,” ucapnya, Kamis (13/03/2025) di Palangka Raya.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz, diwakili Analis Junior R. Arvin Jazmi Adhyaksa, menambahkan bahwa mahasiswa berperan strategis sebagai agen literasi keuangan syariah.

“Mahasiswa adalah generasi yang paling adaptif terhadap perubahan. Kami berharap mereka menjadi jembatan pengetahuan keuangan syariah agar masyarakat lebih memahami dan tertarik menggunakan produk keuangan berbasis syariah,” jelasnya.

Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Dr. H. Muhammad Yusuf, M.A.P. menegaskan, pihak kampus siap berkolaborasi dengan OJK dan Pegadaian untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah.

Baca Juga  Konservasi Orangutan Diperkuat Lewat Data dan Kolaborasi

Dalam kesempatan ini, OJK juga menyampaikan pemaparan terkait transformasi sektor jasa keuangan di era digital, termasuk pengawasan aset digital, kripto, serta pencegahan investasi ilegal yang tertuang dalam UU PPSK.

“Keuangan syariah bukan hanya tren, melainkan masa depan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” tandas Anwar. (Red/Adv)

+ posts