EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONAL

Indeks Literasi Keuangan Nasional 2025 Meningkat Jadi 66,46 Persen, Inklusi Keuangan Capai 80,51 Persen

×

Indeks Literasi Keuangan Nasional 2025 Meningkat Jadi 66,46 Persen, Inklusi Keuangan Capai 80,51 Persen

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025. Hasilnya, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 66,46 persen, meningkat dari 65,43 persen pada 2022. Indeks inklusi keuangan juga naik signifikan menjadi 80,51 persen dibandingkan 75,02 persen pada 2022.

Pengumuman disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono di Kantor BPS, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Friderica menyatakan bahwa SNLIK 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan strategi nasional literasi dan inklusi keuangan serta RPJMN 2020–2024. Survei dilakukan secara tatap muka (face to face interview) terhadap 10.800 responden usia 15–79 tahun yang tersebar di 34 provinsi dan 285 kabupaten/kota.

Terdapat dua pendekatan dalam pengukuran SNLIK 2025, yaitu Metode Keberlanjutan (Sustainable Method) dan Metode Cakupan DNKI (Expanded Method).

  • Berdasarkan Metode Keberlanjutan, indeks literasi keuangan tercatat 66,46 persen dan inklusi keuangan 80,51 persen.
  • Sedangkan menurut Metode Cakupan DNKI, indeks literasi mencapai 66,64 persen dan inklusi mencapai 92,74 persen.
Baca Juga  Konservasi Orangutan Diperkuat Lewat Data dan Kolaborasi

Survei menunjukkan bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

  1. Pendidikan: Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin tinggi indeks literasi dan inklusi.
  2. Pekerjaan: Profesional, ASN, TNI/Polri, dan pelaku usaha memiliki indeks di atas rata-rata nasional.
  3. Wilayah: Masyarakat perkotaan memiliki indeks lebih tinggi dibandingkan masyarakat perdesaan.
  4. Usia: Kelompok usia produktif (25–50 tahun) memiliki indeks literasi dan inklusi tertinggi.

Sebaliknya, kelompok dengan indeks literasi dan inklusi keuangan di bawah rata-rata nasional antara lain:

  • Kelompok usia 15–17 tahun dan 51–79 tahun
  • Perempuan
  • Masyarakat perdesaan
  • Pendidikan SMP ke bawah
  • Pekerja sektor pertanian, pelajar, ibu rumah tangga, dan pengangguran

Friderica menegaskan bahwa OJK terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai program edukasi keuangan yang inklusif, masif, dan terstruktur. OJK juga telah menerbitkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Tahun 2023–2027 yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas ke depan, termasuk dalam mendukung target RPJMN 2025–2029.

Baca Juga  Palangka Raya Kembali Kantongi WTP Kesembilan Tanpa Putus

SNLIK 2025 menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan arah kebijakan dan program strategis OJK tepat sasaran, terutama untuk kelompok-kelompok yang masih perlu diperkuat literasi dan aksesnya terhadap sektor keuangan formal. (Red/OJK)

+ posts